Tipu Puluhan Orang, Polres Jakut Tetapkan Pemilik dan Pegawai Wedding Organizer AP Jadi Tersangka

Selasa, 9 Desember 2025, 17:13 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Polres Metro Jakarta Utara menetapkan dua tersangka seorang perempuan berinisial A dan pria berisial D yang diduga melakukan penipuan kepada puluhan orang dengan modua sebagai pantia penyelenggara pernikahan atau wedding organization pernikahan.

“Pada hari ini kami dari Polres Metro Jakarta Utara sudah menetapkan dua orang tersangka, serorang perempuan dan seorang pria,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz, Selasa (9/12).

Baca juga : Kapolres Subang Melakukan Peletakan Batu Pertama Bedah Rutilahu di Desa Kadawung

Ia menjelaskan pelaku berinisia A ini berperan sebagai penanggung jawab dari semua kegiatan dan pria berinisial D bertugas membantu melaksanakan seluruh kegiatan tersebut. Menurut dia kedua pelaku ini bukan pasangan suami istri melainkan pemilik usaha dan pegawai.

“Statusnya owner dan pegawai,” kata dia.

Baca juga : Tindak Lanjuti Putusan MK, Polri akan Telaah Jabatan Sipil Anggota Aktif

Sementara untuk tiga orang lainnya masih menjalani pemeriksaan dan status mereka masih saksi. Menurut dia petugas masig melakukan pendalaman dan mengumpulkan barang bukti kejahatan. “Kami juga masih memeriksa para korban yang sudah 87 orang melaporkan aksi kejahatan tersebut,” kata dia.

Menurut dia pemeriksaan ini masih berjalan dan pihaknya berkomitmen untuk menyelesaiakan persoalan ini. Kombes Pol Erick menyatakan jika masih ada yang menjadi korban aksi penipuan ini pihaknya akan menerima setiap warga negara yang melapor.

Baca juga : Puluhan Ribu Warga Terancam, Adies Kadir Minta Negara Hadir di Tengah Sengketa Lahan Surabaya

“Kami akan terima, akan diteliti apakah berkaitan secara langsung atau tidak,” kata dia.

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal