Ada SIBAPAK di Imigrasi Tanjung Priok, Layanan BAP Jadi Lebih Cepat

Senin, 8 Desember 2025, 15:14 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok resmi menerapkan inovasi SIBAPAK (Sistem Pelayanan BAP Akurat) sebagai bentuk transformasi digital dalam layanan administrasi Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Inovasi ini merupakan cetusan dan gagasan dari Kepala Sub Seksi Penindakan Keimigrasian Tanjung Priok, Tembang Putra Prabu sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, akurat dan efisien.

Sebelumnya, pemohon yang akan melakukan BAP diwajibkan datang ke kantor sebanyak dua kali, yakni untuk melakukan pendaftaran dan kemudian kembali pada hari pelaksanaan pemeriksaan. Kondisi tersebut sering menimbulkan antrian panjang, membutuhkan waktu proses lebih lama, serta meningkatkan beban administrasi manual bagi petugas.

Dengan hadirnya SIBAPAK, sistem pelayanan kini berubah signifikan. Pemohon dapat melakukan pendaftaran dan penjadwalan BAP secara online tanpa harus datang ke kantor pada tahap awal.

Baca juga : Imigrasi Tanjung Priok Lakukan Operasi Gabungan, Dua Kapal Asing Diperiksa

Setelah data diverifikasi, pemohon hanya perlu hadir sekali pada hari pelaksanaan sesuai jadwal yang sudah dipilih melalui aplikasi. Inovasi ini dinilai memberikan manfaat besar bagi masyarakat maupun internal organisasi.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok, Imam Setiawan menyampaikan bahwa SIBAPAK menjadi langkah nyata dalam mewujudkan pelayanan berbasis teknologi. “Melalui aplikasi ini, proses BAP menjadi lebih cepat, tertata, dan transparan. Selain mempermudah masyarakat, sistem ini juga membantu pegawai dalam pengelolaan data serta pengarsipan digital,” ujar Imam, Senin (8/12).

Dari sisi pelayanan kata Imam, penerapan SIBAPAK menunjukkan sejumlah kelebihan, antara lain proses administrasi lebih singkat, data lebih akurat, mengurangi antrean, serta meningkatkan efektivitas kinerja petugas. Selain itu, database digital mempermudah pelacakan dokumen dan penyusunan laporan kinerja.

"Namun demikian, tahap awal implementasi masih memerlukan sosialisasi berkala dan peningkatan literasi digital bagi sebagian pemohon yang belum terbiasa dengan layanan online," beber Imam.

Baca juga : Prof. Dr. Achmad Tjachja: Kolaborasi BPKH RI dan Hidir Foundation untuk Layanan Umat Lebih Luas

Berdasarkan hasil evaluasi awal kata Imam, terdapat perbedaan yang cukup signifikan antara layanan sebelum dan sesudah penggunaan SIBAPAK.

"Jika sebelumnya pemohon harus mengisi formulir secara manual dan menunggu proses input di loket, kini sistem online memungkinkan data terekam sejak pendaftaran. Waktu layanan menjadi lebih singkat, pemohon datang sesuai jadwal yang telah ditetapkan, dan antrean di ruang pelayanan berkurang secara nyata," jelas Imam.

"Transformasi ini juga membawa dampak positif dalam peningkatan kualitas pengelolaan pelayanan publik, antara lain meningkatnya kepuasan masyarakat, efisiensi kerja pegawai, serta penguatan budaya kerja digital di lingkungan keimigrasian. Inovasi ini sekaligus sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperluas digitalisasi layanan publik yang cepat, akuntabel, dan adaptif di era modern," sambung Imam.

Dengan implementasi SIBAPAK kata Imam, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok berharap layanan pemeriksaan dapat terus berkembang mengikuti kebutuhan masyarakat.

Baca juga : Kota Tangerang Hadirkan Layanan Chatbot Berbasis AI Ramah Disabilitas

"Rencana pengembangan sistem ke depan meliputi integrasi fitur pelayanan tambahan, peningkatan keamanan data, serta perluasan sosialisasi agar masyarakat semakin familiar dengan mekanisme layanan berbasis digital. Penerapan SIBAPAK menandai langkah maju dalam perjalanan transformasi digital keimigrasian dan diharapkan menjadi contoh praktik baik bagi satuan kerja lain dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, modern, dan terpercaya," ungkap Imam.(RIP)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal