Sudah Sebulan Kabareskrim Masih Kosong, Kasus Novel Makin Tenggelam

Selasa, 3 Desember 2019, 16:43 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Kurang lebih satu bulan posisi Kabareskrim Mabes Polri belum ada pengisinya. Beberapa kasuspun dianggap makin tenggelam.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen M. Iqbal mengklaim, kosongnya kursi jabatan Kabareskrim Polri tidak berpengaruh terhadap penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Setidaknya, sudah sebulan lebih, belum ada pengganti Jenderal Idham Azis di posisi Kabareskrim setelah dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Kapolri. Alasannya, kata Iqbal, Polri masih melakukan pengusutan meski kasus teror air keras itu telah dua tahun lebih berjalan. Dia meminta masyarakat bersabar, karena pengungkapan kasus teror air keras ini hanya masalah waktu saja.

Baca juga : Fahri Hamzah: Selama KPK Menganggap Kasus Novel Masalah Lembaga, Tidak Akan Tuntas

"Sama sekali tidak (berpengaruh). Tim bekerja maksimal. Tunggu saja, ini masalah waktu. Insyallah kita sangat optimis," kata Iqbal di Mabes Polri, Selasa (3/12/2019).

Iqbal menambahkan, tim tersebut kini dipimpin oleh Wakabareskrim serta beberapa direktur. Untuk itu, ia kembali menegaskan bahwa kosongnya posisi Kabareskrim tidak berpengaruh dalam pengusutan kasus Novel Baswedan.

"Sama sekali tidak. (Dipimpin) Wakabareskrim dan beberapa direktur," sambungnya.

Baca juga : Sidang Pencaplokan Tanah, Saksi Banyak Nggak Tahunya

Sebelumnya, dilantiknya Jenderal Idham Azis menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia meninggalkan kekosongan pada jabatan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri. Terhitung, jabatan tersebut kosong selama kurun waktu satu bulan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono menyatakan, jika pihaknya masih menunggu Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti). Nantinya, Wanjakti yang akan bekerja dalam menetukan jabatan perwira tinggi Polri.

"Tentunya kita masih menunggu dari Wanjakti. Wanjakti masih bekerja," kata Argo di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (2/12/2019).

Baca juga : Nggak Terima Dituduh Nyolong, Itang Bacok Gatot Hingga Tewas

Argo menyebut, Wanjakti tidak hanya mengurusi ihwal jabatan Kabareskrim. Termasuk beberapa posisi pejabat tinggi Polri yang memasuki masa purna juga akan diurus oleh Wanjakti. (DIR)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal