LampuHijau.co.id - Pedagang kaki lima yang membawa speaker aktif saat bejualan dikawasan Danau Sunter Jakarta Utara di ingatkan untuk selalu menjaga ketertiban.
Hal itu dilakukan saat Satpol-PP Kecamatan Tanjung Priok melakukan Patroli antisipasi gangguan trantibum dan tindak lanjuti pengaduan masyarakat Via CRM, Jumat 28 November 2025 pukul 21.00 Wib.
Baca juga : Polisi Soetta Gercep, Bagasi Milik WNA China yang Tertukar di Bandara Akhirnya Kembali
Diketahui dalam aktivitasnya, beberapa PKL itu berjualan sambil membawa speaker aktif untuk berkaraokean hingga larut malam yang membuat masyarakat sekitarnya terganggu.
"Ada 5 PKL yang kedapatan membawa speaker aktif namun belum dihidupkan musiknya, kita berikan himbauan," terang Kasatpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Mardanih.
Mereka yang diberi peringatan kata Mardanih, adalah para PKL yang bawa speaker aktif, dikarenakan adanya pengaduan masyarakat tentang kebisingan.
"Malam ini tidak ada temuan yang melanggar. Semua masih di batas wajar. PKL Yang membawa speaker aktif ada saja namun tidak nyetel music," ungkap Mardanih.(RIP)