Warga Ruko Marinatama Mangga Dua Pademangan Ingin Bahas Pengelolaan Lahan Ruko dengan Menhan

Rabu, 26 Nopember 2025, 18:25 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Pademangan, Jakarta Utara menyatakan akan bertemu dengan Kementerian Pertahanan untuk membicarakan persoalan hak pakai lahan di kawasan tersebut.

“Alhamdulillah kami diterima audiensi dengan Kementerian Pertahanan pada Jumat ini. Kami akan membawa seluruh dokumen yang dibutuhkan dan meminta perhatian Menteri Pertahanan terhadap kasus ini,” terang Koordinator Paguyuban Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Wisnu Hadikusuma, Rabu (26/11).

Ia mengatakan hari ini dirinya baru selesai mengikuti sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara untuk menguji sertifikat yang diterbitkan Induk Koperasi Angkatan Laut (INKOPAL) berupa hak pakai atas ruko dan kantor di lahan milik Menteri Pertahanan (Kementerian Pertahanan).

Baca juga : Disurati Inkopal Untuk Kosongkan Lahan dan Bangunan, 42 Warga Ruko Marinatama Mangga Dua Ingin Audiensi dengan Kemenhan

Menurut dia, sidang tadi menghadirkan ahli hukum dari Universitas Indonesia Dr Arsin Lukman yang menjelaskan bahwa INKOPAL tidak memiliki kewenangan bersengketa karena bukan pemilik sah lahan kawasan ruko dan kantor tempat dirinya bersama ratusan orang menjalankan usaha. “Jadi kami mau audiensi dan mengadukan nasib kami kepada Menteri Pertahanan. Mudah-mudah-mudahan ada solusi dalam pertemuan nanti,” kata dia.

Selain itu, dalam persidangan tadi kuasa hukum Kementerian Pertahanan dalam persidangan menitikberatkan pada perjanjian sewa menyewa antara warga dengan INKOPAL.

Padahal pihaknya melakukan perjanjian jual beli bukan sewa menyewa. Ia mengaku dirinya dan rekan-rekan terjebak dalam persoalan ini karena mereke membeli ruko dan kantor tapi hanya memiliki sertifikat yang dikeluarkan oleh INKOPAL bukan dari Badan Pertanahan Negara (BPN).

Baca juga : Walikota Jakpus Nyatakan Perang Terhadap Preman yang Kuasai Lahan Publik

“Kami ingin meluruskan ini semua dan meminta perhatian khusus kepada Menteri,” beber dia.

Ia mengatakan, sebagai perwakilan warga dirinya berharap ada upaya mediasi dengan Kementerian Pertahanan sebagai pemegang hak aset tersebut. Selama ini, menurut dia INKOPAL sebagai pemilik aset tersebut padahal mereka sebagai pengelola dan kuasa penuh ada di Kemenhan. “Kami mohon dengan sangat Menteri Pertahanan berkenan menerima kami untuk duduk bersama membicarakan nasib kami ke depan,” ucapnya.

Ia mengatakan sudah tiga kali bersurat dan memohon diri untuk bertemu karena di lokasi tersebut ada ratusan ruko yang membuka usaha untuk menghidupi karyawan dan keluarga mereka. “Saya berjualan di sini sudah 25 tahun dan satu ruko mempekerjakan lima hingga 10 orang karyawan. Kalau ini serta merta ditutup tentu akan membuat ekonomi ribuan orang terdampak,” ungkapnya.(RIP)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal