Hari Pertama Operasi Zebra 2025, Satlantas Jaktim Tindak 253 Pelanggar Lalulintas

Selasa, 18 Nopember 2025, 09:32 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Sat Lantas Polres Metro Jakarta Timur menindak 253 kendaraan yang kedapatan melanggar aturan lalulintas dalam giat Operasi Zebra Jaya 2025, Senin (17/11). "Hasil penindakan Ops Zebra Jaya 2025 pada hari pertama ini, ada sebanyak 253 kendaraan. Semuanya dikenakan tilang ETLE," kata Kepala Bagian Operasi (KBO) Sat Lantas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Eko Aprihanto, Senin (17/11) malam.

Dari 253 kendaraan yang terkena tilang ETLE tersebut kata Eko, 22 merupakan kendaraan roda empat yang melanggar aturan ganjil genap. Sementara sisanya merupakan kendaraan roda dua yang kedapatan tidak menggunakan helm dan juga melawan arus. "Tidak memakai Helm ada 41. Lawan Arus ada 190. Gage ada 22," beber Eko.

Baca juga : Operasi Zebra 2025: Polres Tangkot Soroti Pelanggaran Pemicu Lakalantas

Dalam giat Ops zebra 2025 yang dilaksanakan mulai dari tanggal 17 November sampai 30 November 2025 kali ini, pihaknya kata Eko, menggunakan Etle Mobile yang tiap harinya akan stanby di Jl. DI Panjaitan dan I Gusti Nugrahrai.

"Selama OPS Zebra 2025 ini, tiap hari kita stanby di dua titik lokasi tersebut dengan ETLE mobile," ujar Eko.

Baca juga : Operasi Zebra 2025, Wakapolresta Soetta Tekankan Langkah Humanis

"Karena di dua titik itu paling banyak ditemui kendaraan yang melakukan pelanggaran," sambungnya.

Pokoknya kata Eko, target dari OPS Zebra kali ini adalah mereka yang kedapatan bermain ponsel saat berkendara, belum cukup umur tapi sudah berkendara, tidak memakai helm SNI, tidak memakai sabuk pengaman, mabuk saat berkendara, tidak membawa surat resmi, dan menggunakan plat nomor palsu.

Baca juga : Direksi Transjakarta Tegaskan Tetap Tindak Pelaku Pelanggaran

"Dengan begini mudah-mudahan dapat membuat mereka jadi disiplin dan tertib serta patuh terhadap aturan lalu lintas," ungkap Eko.(RIP)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal