Satgas Pengendalian Harga Beras Polda Metro Jaya Cek 61 Titik, Tingkat Kepatuhan Pedagang Meningkat

Selasa, 11 Nopember 2025, 23:08 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Satgas Pengendalian Harga Beras Polda Metro Jaya bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan pengecekan lapangan di sejumlah wilayah DKI Jakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah berkelanjutan dalam menjaga stabilitas harga pangan dan memastikan penjualan beras sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).

Baca juga : Satgas Pengendalian Harga Beras Polda Metro Jaya Cek ke Lapangan, Masih Ada yang Jual Melebihi HET

Dalam pelaksanaan giat tersebut, Satgas melakukan pengecekan di 61 titik lokasi penjualan beras. Berdasarkan hasil monitoring, diketahui bahwa sebanyak 34 pedagang sebelumnya telah diberikan surat teguran karena menjual beras di atas HET. Namun hingga saat ini, hanya tersisa satu pedagang, yakni Toko Uni di Pasar Pos Pengumben, Jakarta Barat, yang masih menjual beras di atas HET.

Kegiatan pengecekan ini dilakukan secara gabungan oleh Satgas Pengendalian Harga Beras, yang terdiri dari unsur Polri, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Perum Bulog, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPUKM/Disperindag).

Baca juga : Sapa Warga, Walikota Cirebon Sampaikan Capaian Pembangunan Jalan Lingkungan

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Edy Suranta Sitepu selaku Ketua Satgas Pangan Polda Metro Jaya menyampaikan, kegiatan ini merupakan bentuk sinergi lintas instansi untuk menjaga stabilitas harga beras di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Kami bersama instansi terkait terus melaksanakan pengecekan dan pemantauan langsung di lapangan. Tujuannya adalah untuk memastikan harga beras tetap sesuai HET, stok mencukupi, serta distribusi berjalan lancar. Kami mengimbau kepada seluruh pedagang untuk mematuhi ketentuan harga yang telah ditetapkan pemerintah agar stabilitas pangan tetap terjaga,” ujarnya.

Baca juga : Dinkes Subang Kembali Salurkan Bantuan kepada 10 Lansia di Kecamatan Pagaden

Satgas Pengendalian Harga Beras Polda Metro Jaya akan terus melakukan pemantauan rutin, evaluasi, serta penindakan terhadap pelanggaran harga yang berpotensi mengganggu kestabilan pasokan dan harga bahan pangan pokok di wilayah DKI Jakarta. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menjaga ketersediaan, keterjangkauan, dan stabilitas harga pangan guna mendukung ketahanan pangan nasional. (Frk)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal