LampuHijau.co.id - Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri melakukan olah TKP kebakaran yang terjadi pada 11/10/25 di Jl. Papanggo 3A RT 011/05, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kegiatan olah TKP ini dilakukan atas adanya permintaan bantuan dari Polsek Tanjung Priok guna penyelidikan penyebab terjadinya peristiwa kebakaran di lokasi tersebut.
"Iya, olah TKP dilakukan pada Rabu, 29 Oktober 2025, sekira pukul 18.00 WIB," terang Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Handam Samudro, Rabu (29/10) malam.
Baca juga : Dukung Ketahanan Pangan, Polresta Cirebon dan Pemkab Tanam Jagung di Lahan 404 Ha
Tim Puslabfor kata Handam, telah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap area yang terbakar, meliputi pengambilan sampel material yang diduga sebagai sumber api. Selain itu, dilakukan pendokumentasian melalui foto dan video di seluruh titik area terbakar.
Tim juga melakukan pengambilan beberapa barang bukti (BB) berupa potongan kabel, material padat dan cair dari dalam TKP, serta dilakukan pemasangan kembali police line di area TKP. Dari hasil pemeriksaan awal kata Handam, Tim Puslabfor Polri masih melakukan proses analisis terhadap sampel yang diambil di lokasi. Dugaan sementara, sumber api berasal dari area tengah bangunan.
"Untuk penyebab pastinya, nanti tunggu hasil dari labfor buat kita tentukan langkah selanjutnya. Dan untuk orang yang dicurigai telah sengaja melakukan pembakaran saat ini statusnya masih saksi, belum dilakukan penahanan," ungkap Handam.(RIP)