LampuHijau.co.id - Dukungan terhadap aktivis serikat pekerja JICT (SP JICT) Rio Wijaya yang dikriminalisasi terus bergulir. Ratusan pekerja pelabuhan Indonesia dan elemen buruh nasional menggelar aksi unjuk rasa di depan pos 9 pelabuhan Tanjung Priok menuntut pembebasan Rio yang sudah ditahan selama 5 hari di Polres Pelabuhan sejak Kamis (21/11/2019) lalu.
Ketua Umum Serikat Pekerja (SP JICT) Hazris Malsyah mengatakan, Rio dikeroyok dua orang supervisi sekuriti JICT dan satu orang pegawai organik Pelindo II tanpa alasan jelas. Rio sebagai korban pengeroyokan malah dilaporkan balik oleh manajer sekuriti perusahaan terkait tuduhan penghinaan Facebook (UU ITE) dan tuduhan penganiayaan.
Baca juga : Jelajahi Solusi Lalu Lintas Cerdas dengan Hikvision
“Kriminalisasi dan iklim pemberangusan serikat di JICT telah mengancam keamanan pekerja bertahun-tahun. Mulai dari peristiwa penembakan terhadap mobil pekerja, PHK massal dan yang teerakhir pengeroyokan terhadap Rio,” kata Hazris berdasarkan keterangannya, Rabu (27/11/2019).
Hazris juga mengatakan, pengeroyokan Rio diduga besar terjadi karena pekerja JICT menolak privatisasi JICT jilid II kepada Hutchison yang menurut BPK-RI merugikam negara Rp 4,08 trilyun.
Baca juga : Menyimpang Peraturan Partai, DPD Golkar DKI Minta Maaf dan Cabut Dukungan Untuk Bamsoet
“Untuk itu pekerja pelabuhan dan gerakan buruh Jakarta bersama Federasi Pekerja Transportasi Internasional (ITF) mendesak, Kapolres Pelabuhan KP3 untuk segera bebaskan Rio Wijaya, lalu Manajemen JICT terutama Hutchison Hong Kong untuk menghentikan kriminalisasi serta serangan terhadap aktivis serikat pekerja. Terakhir tangkap dan segera adili pelaku pengeroyokan Rio Wijaya,” ucapnya.
Tak hanya itu, rencananya Pekerja pelabuhan Indonesia akan mendirikan "posko solidaritas untuk Rio" di depan kantor polres pelabuhan sampai anggota SP JICT tersebut dibebaskan.(HDS)