Nih, Program Anyar ACT Atas Pengabdian Guru Prasejahtera

Para guru prasejahtera yang menerima bantuan Program Sahabat Guru Indonesia dari ACT foto bersama Ketua Dewan Pembina ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar, di Menara 165 Jakarta. (Foto: ACT)
Senin, 25 Nopember 2019, 20:32 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Aksi Cepat Tanggap mempersembahkan program baru sebagai apresiasi terhadap para guru, terutama mereka yang masih berstatus honorer dengan gaji sekitar Rp300 ribu-Rp500 ribu. Program bernama "Sahabat Guru Indonesia" ini diluncurkan pada Senin (25/11/2019), bertepatan dengan peringatan Hari Guru Nasional di kantor pusat ACT, Gedung Menara 165, Jakarta Selatan.

"Program ini sebagai medium untuk menyemangati guru-guru prasejahtera dalam mengabdi. Guru merupakan elemen penting dalam menentukan kualitas pendidikan, peran guru merupakan peran sentral untuk membangun karakter anak bangsa.

Baca juga : Diluncurkan di Lampung, Program Integrasi Pertanian dan Balai Ternak BAZNAS

Kami ingin terus menebar manfaat dan menjadi jembatan dari jiwa-jiwa dermawan baik nasional maupun global, untuk masyarakat yang membutuhkan. Kami percaya, barang siapa yang memberikan kemudahan (membantu) saudara yang kesusahan, niscaya Allah akan membantu memudahkan urusannya di dunia dan di akhirat," ungkap Ketua Dewan Pembina ACT Ahyudin, dalam rilis yang diterima redaksi, Senin (25/11).

Ditambahkan Direktur Program ACT Wahyu Novyan, fakta bahwa guru di berbagai pelosok negeri banyak yang berpendapatan minim. "Masih tingginya jumlah guru berpenghasilan rendah seakan menjadi pekerjaan rumah bersama. Mereka yang telah mengabdikan diri untuk pendidikan negeri butuh perhatian lebih.

Baca juga : Respons dan Keprihatinan ACT Atas Krisis Kemanusiaan di Wamena

Misalnya, salah satu guru di Sikakap digaji Rp500 ribu per bulan. Itu pun tak dibayar tiap bulan, karena keadaan perekonomian sekolah yang tak menentu. Walau begitu, para pengabdi negeri ini tak kenal lelah membimbing penerus bangsanya," ungkapnya.

Program ini adalah beaguru bagi guru prasejahtera dan guru tahfiz, yang dapat menunjang perekonomian mereka. Sementara, kriteria guru penerima adalah berpenghasilan di bawah Rp 1 juta (termasuk guru honorer dan guru tahfiz), berasal dari wilayah prasejahtera, dan punya dedikasi mengajar yang tinggi untuk para siswanya. (YUD)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal