Tak Diterima Anggota DPRD DKI Jakarta, Sekwan Agustinus: Dewan Tetap Hati-hati Bikin Perda

Kamis, 25 September 2025, 20:24 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Sekretaris DPRD Provinsi DKI Jakarta Augustinus menegaskan, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Hal ini dia sampaikan menanggapi aksi demonstrasi puluhan massa dari Komite Peduli Jakarta (KPJ), yang menolak rencana larangan total merokok di tempat hiburan malam.

Baca juga : Tatap PON 2028, KONI DKI Jakarta Fokus Gelar Pelatda

“Kami pastinya dari DPRD itu juga melibatkan seluruh stakeholder, tidak hanya masyarakat, namun juga pelaku usaha, akademisi, dan Pemprov (Jakarta) yang diwakili oleh Biro Hukum dan Dinas Kesehatan,” ujar Augustinus di halaman gedung DPRD DKI, usai menerima audensi massa KPJ, Kamis (25/9/2025).

Ia juga mengapresiasi langkah KPJ yang telah menyampaikan aspirasi secara terbuka. Menurutnya, DPRD akan sangat berhati-hati dalam menyusun rancangan aturan tersebut agar tetap adil dan seimbang.

Baca juga : Berita Duka, Warga Pejagalan Gunawan Telah Berpulang

“Rapat-rapat terkait rancangan perda maupun panitia khusus (pansus) yang ada di DPRD ini terbuka untuk umum. Jadi nanti kami akan persilakan teman-teman KPJ untuk hadir dan melihat langsung proses pembahasan Perda KTR ini,” katanya.

Dia mengungkapkan, pekan depan, akan digelar rapat lanjutan Pansus KTR. DPRD berencana mengundang perwakilan KPJ agar dapat menyampaikan langsung pandangan mereka.

Baca juga : Senada dengan Gubernur DKI Jakarta, Bank DKI Pastikan Data dan Dana Nasabah Tetap Aman

Sebelumnya, puluhan massa KPJ menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD DKI Jakarta. Mereka menolak larangan total merokok di tempat hiburan malam yang tengah digodok dalam Raperda Rokok.

Massa membawa spanduk dan poster bernada kritis, di antaranya bertuliskan “Kebijakan DPRD Jakarta Tidak Berbobot”, “Larangan Total = Diskriminasi”, hingga “Hiburan Untuk Semua, Bukan Segelintir”. Selain itu ada juga sebuah spanduk raksasa dengan tulisan “Tolak Larangan Rokok di Tempat Hiburan” juga dibentangkan tepat di gerbang utama DPRD. (ULI)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal