Cegah TPPO dan TPPM, Imigrasi Jakut Galakkan Desa/Kelurahan Binaan dan Tempatkan Pimpasa

Imigrasi Jakut saat sosialisasikan desa binaan di Pademangan
Kamis, 25 September 2025, 09:21 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Sebagai upaya dalam mencegah terjadinya aksi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara mensosialisasikan Desa/Kelurahan Binaan.

Dengan adanya Desa/Kelurahan Binaan Imigrasi, masyarakat secara luas nantinya bisa lebih mengenal dan mengetahui terkait Keimigrasian dan upaya pencegahan aksi TPPO dan TPPM.

Baca juga : Dinkes Subang Kembali Salurkan Bantuan kepada 10 Lansia di Kecamatan Pagaden

Kasi Inteldakim Kantor Imigrasi Jakarta Utara Widya Anusa Brata menjelaskan, program Desa/Kelurahan Binaan Imigrasi ini awalnya sudah ada pada tahun 2023. "Tahun ini difokuskan kembali. Selain melakukan pencegahan aksi TPPO dan TPPM, juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang literasi Keimigrasian, serta mencegah dampak resiko atau kerawanan Keimigrasian melalui edukasi kepada masyarakat di tingkat kelurahan dan kecamatan," kata Widya, Kamis (24/9).

Untuk tahap awal kata Widya, pihaknya membentuk Desa/Kelurahan Binaan Imigrasi di Kecamatan Pademangan Jakarta Utara dan akan menyusul ke kecamatan lainnya yakni Kelapa Gading, Penjaringan, dan Cilincing. Dalam program ini, di setiap kecamatan/kelurahan akan ada namanya Petugas Imigrasi Pembina Desa/Kelurahan (PIMPASA) yang bertujuan memberikan sosialisasi dan edukasi langsung kepada masyarakat terkait aturan Keimigrasian.

Baca juga : Jatanras Polda Kaltim Amankan 6 Oknum DC Kasus Pemerasan dan Perampasan

"Pimpasa ini akan memberikan edukasi tekait seputar keimigrasian, misalnya orang yang berencana ingin berangkat ke luar negeri untuk bekerja dan lainnya," terang Widya.

Widya menjelaskan program Desa/Kelurahan Binaan Imigrasi ini juga sebagai menindaklanjuti Program Astacita Presiden RI, Prabowo Subianto dan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan untuk mencegah terjadinya aksi TPPO dan TPPM.

Baca juga : Panen Perdana di Nusakambangan, Menteri Impas: Beri Kesempatan Warga Binaan Bangun Lumbung Ketahanan Pangan

"Meski di Jakarta Utara belum ditemukan aksi tersebut, tapi kami tetap bekerja melakukan sosialisasi dan pencegahan. Dengan kehadiran Imigrasi di lingkungan masyarakat dapat membuka wawasan masyarakat terkait aturan Keimigrasian dan lainnya," beber Widya.

Selain itu, kehadiran Petugas Imigrasi Pembina Desa/Kelurahan (PIMPASA) tentunya akan semakin memperkuat Pengawasan Orang Asing di lingkungan masyarakat. "Masyarakat dapat memberikan informasi langsung terkait keberadaan Orang Asing yang dicurigai melanggar aturan Imigrasi," ungkap Widya.(RIP)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal