LampuHijau.co.id - Ratusan pekerja tempat hiburan malam, karyawan hotel, serta pekerja restoran, akan melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (23/9/2025) mendatang.
Mereka menolak rencana pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Bebas Rokok yang saat ini tengah digodok DPRD. Massa aksi akan membawa spanduk bertuliskan 'Jangan Bunuh Mata Pencaharian Kami” dan “Stop Raperda Transaksional'.
Rencananya, mereka akan berorasi secara bergantian menyuarakan penolakan, sambil menyerukan agar DPRD lebih memikirkan dampak ekonomi yang akan timbul jika Raperda tersebut diberlakukan.
Baca juga : Preman Berkedok Ormas Ganggu Investasi dan Kamtibmas Bakal Ditindak Tegas
Koordinator aksi, Pendy menyatakan bahwa keresahan pekerja kian memuncak. Karena Raperda Kawasan Bebas Rokok berpotensi mematikan usaha hiburan malam dan restoran yang menjadi tumpuan hidup ribuan orang.
"Kalau perda ini disahkan, tamu akan enggan datang. Tempat hiburan, hotel, dan restoran bisa gulung tikar. Yang jadi korban adalah kami, para pekerja kecil yang setiap hari menggantungkan hidup dari sini," ujarnya.
Menurutnya, para pekerja merasa tidak dilibatkan dalam proses pembahasan Raperda. "Kami hanya tahu dari pemberitaan dan obrolan antarpekerja. Padahal, yang terdampak langsung adalah kami. DPRD seharusnya mendengar suara rakyat, bukan sekadar kepentingan segelintir pihak," tambahnya.
Baca juga : Tangkal Penyakit, Dinkes Subang Gelorakan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat
Sementara Ali Husen selaku Ketua LSM Jakarta Baru, menuding ada praktik kotor dalam pembahasan Raperda. Ia menyebut terdapat oknum anggota DPRD yang diduga mencoba memperjualbelikan pasal demi keuntungan pribadi.
"Kami menerima laporan adanya modus menakut-nakuti pengusaha tempat hiburan, hotel, dan restoran agar bersedia memberikan sesuatu demi meloloskan pasal tertentu. Ini sangat berbahaya karena mencoreng marwah DPRD sebagai lembaga legislatif," ungkapnya.
Ia menegaskan, jika tuduhan ini benar, maka pembahasan Raperda Kawasan Bebas Rokok tidak lagi murni demi kepentingan kesehatan masyarakat, melainkan sarat kepentingan transaksional.
Baca juga : Soal Dugaan Penyimpangan Kuota Haji, JPI Bagikan Bunga di Gedung KPK
"Ini bau busuk yang tidak bisa dibiarkan. DPRD harus bersih dari praktik semacam ini," imbuhnya.
Ada tiga tuntutan utama dalam aksi nanti yakni DPRD DKI diminta tidak melanjutkan pembahasan Raperda Kawasan Bebas Rokok. Kemudian mengusut dugaan praktik 'jual-beli pasal' yang melibatkan oknum anggota DPRD. Serta mengajak Pemprov DKI menyusun kebijakan yang lebih adil, yakni menyediakan ruang khusus merokok tanpa merugikan dunia usaha.
"Kami bukan menolak aturan kesehatan. Kami paham rokok ada risikonya. Tapi jangan dengan cara mematikan usaha dan pekerjaan kami," tegas Pendy.. (ULI)