RUPSLB PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk 2025, Disepakati Reklamasi 65 Hektar dan Direksi Baru

Penyelenggaraan RUPSLB PT Pembangunan Jaya Ancol, Jumat (19/9/2025). (Foto: ist)
Jumat, 19 September 2025, 21:20 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (Perseroan) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Adapun agendanya antara lain Persetujuan Pelaksanaan Reklamasi Kawasan Ancol dan Persetujuan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.

"RUPSLB menyetujui pelaksanaan reklamasi di kawasan Ancol seluas 65 hektare berdasarkan izin pelaksanaan reklamasi yang telah diperoleh Perseroan sesuai dengan Ketentuan Perundangan yang berlaku," kata Corporate Communication PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Daniel Windriatmoko, Jumat (19/9/2025).

Baca juga : Pelanggan Kereta Api Bisa Nikmati Aneka Fasilitas Luxury Lounge Stasiun Cirebon

Dia menjelaskan, reklamasi dilakukan perseroan melalui kerja sama kemitraan strategis dan atau sumber pendanaan internal perseroan. RUPSLB menyetujui perubahan anggota Dewan Komisaris dan Dewan Direksi untuk memperkuat strategi bisnis ke depan.

Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang baru berlaku efektif sejak ditutupnya RUPSLB ini.

Baca juga : RUPS PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk 2025: Kinerja, Pembagian Dividen, dan Pergantian Dewas

*Dewan Komisaris terdiri dari Komisaris Utama dan Komisaris Independen Irfan Setiaputra; Komisaris yakni Suharini Eliawati, Lies Hartono, Sutiyoso; dan Komisaris Independen Trisni Puspitaningtyas

*Direksi terdiri dari Direktur Utama Winarto; jajaran Direktur Cahyo Satriyo Prakoso, Daniel Nainggolan, Eddy Prastiyo, Syahmudrian Lubis.

Baca juga : Panwaslu Pusakajaya Awasi Gedung Logistik Pemilu 2024 Tingkat Kecamatan dan Desa

"Perseroan senantiasa melakukan pengembangan kawasan, untuk meningkatkan nilai tambah dengan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan di Indonesia pada umumnya dan pembangunan DKI Jakarta pada khususnya," pungkas Daniel. (ULI)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal