Kinerja Terus Meningkat, Bank DKI Salurkan Kredit UMKM Rp1,4 Triliun

Kamis, 21 Nopember 2019, 17:00 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Bank DKI terus menggenjot penyaluran kredit kepada sektor UMKM di pasar-pasar di Ibu Kota. Per September 2019, Badan Usaha Milik Daerah tersebut telah menyalurkan kredit UMKM sebesar Rp1,4 triliun. Angka ini meningkat 25,2 persen dibandingkan periode September 2018 sebesar Rp1,1 triliun.

Menurut Sekretaris Perusahaan PT Bank DKI Herry Djufraini, pemberian kredit ini menjadi bukti bahwa pihaknya terus mendukung pengembangan usaha dalam pemberian modal bagi pelaku UMKM. Seperti penawaran yang  telah diberikan kepada pedagang Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC).

Melalui produk Kredit Monas 25, 75, dan 500, pedagang di pasar tersebut dapat mengajukan pinjaman dengan platfon dari Rp5 juta hingga Rp500 juta, yang dapat dimanfaatkan sebagai akses tambahan modal bagi usaha.

Baca juga : Dorong Inklusi Keuangan, Bank DKI Inisiasi Digital Island Kepulauan Seribu

“Pelaku UMKM di PIBC merupakan satu dari sekian pasar yang telah disasar Kredit Monas. Per September 2019,  Bank DKI telah menyalurkan kredit UMKM sebesar Rp1,4 triliun atau meningkat 25,2 persen dibandingkan periode September 2018 sebesar Rp1,1 triliun,” ucap Herry dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/11/2019).

Lebih lanjut Herry menambahkan, setiap pedagang dapat dengan mudah mengajukan pinjaman modal ini. Terlebih pedagang di PIBC sebelumnya telah mengantongi Kartu Pedagang. Pasalnya, dengan memiliki kartu tersebut portofolio keuangan dari usaha yang dijalani sudah terekam dalam aktivitas rekening para pedagang.

*JADIKAN PARAMETER*

Baca juga : Sinergi Sesama BUMD, Bank DKI Buka Akses Perbankan ke Rekanan Ancol

Sementara sebelumnya, Dirut Bank DKI Zainuddin Mappa menyatakan pedagang-pedagang yang miliki kios, dan rekening tabungan di Bank DKI akan dijadikan sebagai parameter untuk pemberian kredit.

Sekadar diketahui, Kartu Pedagang untuk Pedagang Pasar Induk Beras Cipinang juga dapat dipergunakan sebagai kartu identitas, kartu ATM dan JakCard Bank DKI serta sebagai kartu alat pembayaran retribusi pedagang. Kartu Pedagang yang memiliki fungsi JakCard juga dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran untuk berbagai transaksi di merchant-merchant yang telah bekerjasama dengan Bank DKI.

Saat ini, JakCard dapat dimanfaatkan untuk pembayaran tiket Transjakarta, MRT dan transaksi pembayaran tiket kereta Bandara/Railink. Selain itu, JakCard juga bisa digunakan untuk melakukan transaksi pembayaran di Jakarta kawasan wisata publik seperti Monumen Nasional, Taman Margasatwa Ragunan, dan Museum Seni & Keramik.

Baca juga : Tingkatkan PAD, Bank Lampung Luncurkan Kredit bagi Pengusaha Kontraktor

Adanya Kartu Pedagang untuk pedagang Pasar Induk Beras Cipinang ini melengkapi layanan Bank DKI di mana Bank DKI juga telah menempatkan Kantor Layanan di Pasar Induk Beras Cipinang dengan kekhususan waktu operasional yang lebih lama. Nasabah dapat memanfaatkan berbagai produk dan layanan perbankan sesuai kebutuhan. Layanan perbankan Bank DKI juga tersedia dalam skim Syariah. (ULI)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal