LampuHijau.co.id - Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online (ojol) yang tewas setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat aksi di Jakarta.
"Innalillahi wainna ilaihi raji’un. Kami sangat berduka, sedih sekali peristiwa kemarin harus dicederai dengan wafatnya rakyat yang sedang mencari nafkah," ujar Ketua Umum Iwakum Irfan Kamil saat mengunjungi rumah duka Affan di Jalan Lasem, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (30/8/2025) sore.
Kamil hadir didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Iwakum Ponco Sulaksono beserta sejumlah pengurus. Dalam kesempatan itu, mereka turut menyerahkan santunan kepada pihak keluarga sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas.
Baca juga : Sedekah Kemerdekaan, 8000 Anak Yatim Priangan Jawa Barat
"Kehadiran kami di sini sebagai bentuk solidaritas. Wartawan dan ojek online sama-sama profesi yang berjuang di jalan, sama-sama menghadapi risiko dalam keseharian," kata Kamil.
"Kami ingin menunjukkan bahwa duka ini bukan hanya milik keluarga almarhum, tetapi juga duka kita bersama," sambung jurnalis Kompas.com itu.
Kamil juga menegaskan pentingnya aparat keamanan untuk tidak bersikap represif terhadap masyarakat. "Tragedi almarhum Affan harus menjadi pelajaran berharga bagi bangsa ini. Aparat harus lebih humanis dalam membubarkan massa aksi, agar tidak ada lagi korban jiwa," ucapnya.
Baca juga : Peduli Pendidikan, Iwakum Serahkan Bantuan untuk Siswa Berprestasi di Bekasi
Senada, Sekjen Iwakum Ponco Sulaksono menekankan bahwa kepedulian ini menjadi bagian dari komitmen Iwakum untuk selalu berdiri bersama rakyat.
"Semoga keluarga diberikan ketabahan. Solidaritas ini penting untuk menegaskan bahwa profesi apa pun, baik wartawan maupun ojol, harus dilindungi oleh negara," katanya.
Ponco mendesak Polri mengusut tuntas kematian Affan. Dirinya juga mengingatkan kepada aparat kepolisian, agar tidak melakukan tindakan represif ketika mengawal aksi unjuk rasa yang menuntut keadilan atas kematian Affan.
Baca juga : Edarkan Sabu, Warga Kelurahan Jagasatru Ditangkap Polres Cirebon Kota
"Kebebasan berpendapat adalah hak konstitusional. Setop jadi alat represi yang merampas hak-hak rakyat," tegas Ponco.
Santunan tersebut diterima langsung oleh pihak keluarga almarhum Affan. Mereka menyambut baik kedatangan Iwakum.
Sebagai informasi, Affan meninggal dunia setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) milik Brimob Polda Metro Jaya di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025). Affan dimakamkan di TPU Karet Bivak pada Jumat (29/8/2025). (Mal)