LampuHijau.co.id - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta terus memberikan pelayanan administrasi kepada warga Jakarta. Setelah melakukan pelayanan jemput bola, kini Dinas Dukcapil menggandeng sebuah rumah sakit swasta di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Keseriusan pemerintah dalam memberikan pelayanan terlihat, saat dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pelayanan pencatatan kependudukan bagi bayi baru lahir (Sidukun 3in1) di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Tambak, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2019).
Baca juga : Legislator Bekasi Rekomendasikan KS NIK Integrasi dengan BPJS Kesehatan
Sidukun 3in1 adalah sistem terintegrasi dokumen kependudukan dukcapil-RSIA Tambak. Tujuannya, agar warga Jakarta yang melahirkan di Rsia Tambak mendapatkan akte kelahiran, kartu identitas anak (kia), kartu kelahiran terbaru secara gratis.
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Dhany Sukma mengatakan, setelah dilakukan MoU nanti ketika ada pasien yang melahirkan bayi di Rsia Tambak akan langsung mendapatkan nomor induk kependudukan.
Baca juga : Potensi Pasar Hunian Milenial Terintegrasi Sangat Menjanjikan
"Jadi ketika si bayi lahir, langsung mendapatkan nomer induk kependudukan dan akte kelahiran. Kemudian masuk ke kartu keluarga, pemenuhan hak identitas anak dan kemudian mendapatkan KIA. Nanti ada 5 dokumen yang kita serahkan dengan syarat pasien ber-KTP DKI," katanya.
Plt Kasudin Dukcapil Jakpus Yadi Rusmayadi menambahkan, dengan adanya layanan ini sangat membantu masyarakat dalam mendapat pelayanan admin Kependudukan mereka. "Jadi, masyarakat tidak perlu balik ke rumah lagi terus ke kelurahan. Cukup mereka itu mengurus di rumah sakit yang telah MoU dengan Pemprov DKI baik itu swasta dan pemerintah," terangnya.
Baca juga : Diketuai DKI, 10 Provinsi Teken Kerja Sama Kebencanaan
Sementara, Dirut RSIA Tambak Dr. Riri mengapresiasi langkah yang dilakukan Dinas Dukcapil DKI Jakarta. "Program ini yang ditunggu sejumlah pasien di RS kami, kepengurusan (administrasi) lebih mudah hanya 1x24jam," singkatnya. (RKY)