LampuHijau.co.id - Dugaan kasus malapraktik di sebuah rumah sakit kawasan Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, memicu keprihatinan publik. Seorang pasien berinisial H (26) harus kehilangan empat jari tangan kirinya, tak lama setelah melahirkan.
Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menegaskan peristiwa ini adalah “alarm keras” bagi tenaga medis dan manajemen rumah sakit di Indonesia. Ia mendesak investigasi menyeluruh dan sanksi tegas jika terbukti ada kelalaian.
“Jika benar malapraktik, ini tamparan keras bagi dunia kesehatan. SOP harus ditegakkan, sumpah profesi dijunjung, dan pengawasan pemerintah diperkuat. Pelayanan kesehatan menyangkut nyawa pasien, bukan sekadar rutinitas teknis,” tegas legislator NasDem itu, Sabtu (9/8/2025).
Nurhadi juga menuntut agar korban mendapat pendampingan medis dan hukum yang memadai, serta jaminan pemulihan.
Kronologi
Kuasa hukum korban, Novi Delia, mengungkapkan, beberapa jam usai persalinan, H mengalami sesak napas dan dirawat di ICU. Saat mulai sadar, ia mengeluh sakit di tangan kiri bekas infus.
Keluarga melihat tangan membengkak dan memerah. Tak lama kemudian, dokter memutuskan amputasi empat jarinya.
Kasus ini kini menjadi sorotan Komisi IX DPR, yang berencana mendorong Kementerian Kesehatan, lembaga profesi, dan pihak terkait untuk mengusut tuntas serta memastikan kejadian serupa tak terulang. (Asp)