LampuHijau.co.id - Sekretariat Jenderal (Setjen) DPD RI terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan hukum yang terbuka dan inklusif. Langkah terbaru yang diambil adalah meluncurkan aplikasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) versi iOS, yang secara resmi dirilis di Gedung DPD RI, Senin (4/8/2025).
Sekretaris Jenderal DPD RI, Mohammad Iqbal, menegaskan peluncuran aplikasi ini menjadi bagian dari strategi digitalisasi DPD RI untuk memperluas akses publik terhadap produk hukum.
“Kita ingin memastikan bahwa produk hukum DPD RI tidak hanya menjadi dokumen kelembagaan, tetapi juga menjadi bentuk akuntabilitas publik yang bisa diakses dengan mudah oleh siapa pun, kapan pun, dan di mana pun,” tegas Iqbal.
Menurutnya, dengan hadirnya versi iOS, DPD RI kini menjangkau lebih banyak pengguna, khususnya masyarakat yang menggunakan perangkat berbasis Apple. “Inilah era di mana akses informasi hukum semudah sentuhan jari. Transparansi bukan lagi pilihan, melainkan sebuah keniscayaan,” ujarnya.
Iqbal juga mengungkapkan bahwa sejak integrasi dengan JDIH Nasional pada 2018, Setjen DPD RI terus berbenah menjadi platform dokumentasi hukum yang modern dan adaptif. Terbukti, tahun lalu JDIH DPD RI berhasil meraih peringkat ke-5 kategori Lembaga Negara dengan nilai memuaskan, yakni 95.
Tak hanya itu, inovasi pengalihbahasaan produk hukum ke dalam Bahasa Inggris juga menjadi terobosan strategis untuk memperluas jangkauan hingga komunitas internasional. Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Min Usihen, turut memberikan apresiasi tinggi atas inovasi ini.
Baca juga : Putusan Kasasi Cerai di MA Belum Keluar Nindy Ayunda Kok Sudah Punya Kekasih Baru?
“Langkah ini adalah bentuk nyata transformasi digital layanan hukum. Di bawah kepemimpinan Pak Sekjen Mohammad Iqbal, Setjen DPD RI menunjukkan konsistensi dan komitmen kuat dalam mendekatkan informasi hukum kepada masyarakat,” katanya.
Ia menilai pengembangan aplikasi JDIH ini akan mempermudah masyarakat, akademisi, hingga pemerintah daerah dalam mencari dan memanfaatkan informasi hukum secara cepat dan akurat. “Transformasi digital seperti ini yang kita butuhkan untuk mewujudkan ekosistem hukum yang inklusif dan adaptif terhadap perkembangan zaman,” ujar Min.
Sementara itu, Kepala Pusat Perancangan dan Kajian Kebijakan Hukum Setjen DPD RI, Andi Erham, menegaskan peluncuran aplikasi JDIH versi iOS ini bukan sekadar seremoni, melainkan wujud nyata DPD RI dalam terus melakukan inovasi pelayanan publik.
Baca juga : Telkomsel Luncurkan Fita, Aplikasi untuk Hidup Lebih Sehat
“Dengan fitur-fitur unggulan seperti Prolegnas, Peraturan dan Keputusan DPD RI, infografis hukum, hingga analisis hukum, aplikasi ini akan menjadi jembatan penting agar masyarakat dapat memahami kinerja DPD RI secara komprehensif,” jelas Andi.
Lebih dari sekadar aplikasi, JDIH DPD RI versi iOS diharapkan menjadi pilar utama dalam mewujudkan “One Single Source of Truth” untuk dokumentasi hukum DPD RI, sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas lembaga di mata publik. (Asp)