Jaga Keharmonisan Sosial, FPK Audiensi ke Komisi A DPRD DKI

FPK melakukan audiensi ke Komisi A DPRD DKI Jakarta, Selasa (15/7/2025). (Foto: ist)
Selasa, 15 Juli 2025, 12:59 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Komisi A DPRD DKI Jakarta menerima audiensi dari Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Provinsi DKI Jakarta. Audiensi ini dalam rangka menjalin kolaborasi serta meminta arahan untuk memperkuat peran FPK dalam menjaga keharmonisan sosial di Ibu Kota.

Pertemuan berlangsung di Gedung DPRD DKI Jakarta dan dipimpin langsung Ketua Komisi A, Inggard Joshua, Selasa (15/7/2025).

Dalam pertemuan tersebut, FPK memperkenalkan kiprahnya selama satu dekade terakhir sebagai wadah pembauran antar-etnis di Jakarta, serta menyampaikan sejumlah aspirasi terkait dukungan sarana dan anggaran.

Forum yang dibentuk berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2013 ini, telah aktif menjembatani hubungan antar kelompok etnis demi menciptakan kondusivitas dan menghindari potensi konflik horizontal.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua menyambut baik kehadiran FPK. Dia menilai, forum ini memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas sosial di tengah keberagaman Jakarta.

Baca juga : Satresnarkoba Sosialisasi P4GN kepada Pelajar SMA PGRI 1 Subang

"Saya sangat menyambut baik keberadaan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) ini. Ada istilah ‘tak kenal maka tak sayang’, padahal forum ini sudah berdiri sejak tahun 2013 berdasarkan Permendagri. Kami di Komisi A sudah hampir 22 tahun menjalankan tugas, namun baru minggu lalu kami bertemu dengan Ketua dan Wakil Ketua FPK," kata Inggard.

Setelah mendengar langsung pemaparan dari pengurus FPK, Inggard menilai bahwa forum ini sangat potensial sebagai mitra strategis DPRD dalam menangani isu-isu sosial. Khususnya yang berkaitan dengan potensi konflik etnis dan permasalahan tawuran di wilayah Jakarta.

"Forum ini sangat bagus dan bermanfaat. Dalam menghadapi persoalan seperti tawuran dan isu etnis, peran FPK menjadi sangat penting. Pemerintah daerah harus mendukung keberadaan forum ini secara maksimal, tentu dengan mengacu pada peraturan yang berlaku," ujarnya.

Lebih lanjut Inggard menyampaikan, FPK dapat dilibatkan dalam proses mediasi atau penyelesaian ketika DPRD menerima laporan masyarakat yang menyangkut persoalan antar-etnis. Hal ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif untuk menghindari konflik horizontal yang lebih besar.

Meski telah berjalan cukup lama, Inggard menilai bahwa FPK belum mendapatkan perhatian publik secara maksimal. Dia menyarankan agar forum ini lebih aktif melakukan publikasi kegiatan, salah satunya melalui media sosial resmi, agar masyarakat lebih mengenal dan bisa berpartisipasi aktif dalam kegiatan forum.

Baca juga : Neng Supartini Raih Penghargaan Caleg PKB Berprestasi Penyelamat Kursi DPR RI

"Hasil kerja mereka sebenarnya sudah ada, tapi kurang publikasi. Ke depan harus ada media sosial resmi agar aktivitas FPK diketahui masyarakat. Ini juga bisa memicu partisipasi warga," ucap Inggard.

Sementara Ketua FPK DKI Jakarta Andi Syamsul Zakaria menyampaikan, audiensi ini merupakan langkah awal untuk membangun sinergi antara FPK dan DPRD, khususnya Komisi A. Dia berharap, DPRD DKI dapat memberikan dukungan, terutama terkait operasional forum yang hingga saat ini masih bergantung penuh pada fasilitasi dari Badan Kesbangpol Provinsi DKI Jakarta.

"FPK dibentuk berdasarkan instruksi Kemendagri dan ditindaklanjuti oleh Pemprov DKI. Forum ini hadir dari tingkat provinsi hingga kota/kabupaten, termasuk Kepulauan Seribu. Kami berharap, Komisi A dapat mendorong dukungan terhadap keberlangsungan forum ini," ujar Syamsul.

Dia menegaskan, keberadaan FPK sangat penting dalam membangun komunikasi lintas etnis dan mencegah terjadinya konflik sosial. Saat ini, FPK mewadahi berbagai kelompok etnis dari seluruh Indonesia yang tinggal di Jakarta, termasuk para tokoh masyarakatnya.

Senada, Wakil Ketua FPK DKI Jakarta Budi Siswanto menambahkan bahwa FPK membutuhkan dukungan nyata dari pemerintah daerah, baik dari sisi anggaran operasional, sekretariat, hingga tunjangan untuk para anggota forum.

Baca juga : Jaksa KPK Bongkar Aliran Uang ke DPRD DKI Pakai Kode Pasal

"Kami berharap, Komisi A bisa membantu mendorong perhatian lebih kepada FPK. Saat ini banyak hal yang masih terbatas, mulai dari kebutuhan sekretariat hingga penganggaran untuk mendukung kegiatan forum,' ujarnya.

Jadi dengan adanya dukungan dari DPRD dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, FPK optimistis bisa menjalankan fungsinya lebih optimal sebagai garda terdepan dalam menjaga persatuan dan keharmonisan masyarakat Jakarta yang sangat heterogen.

"Dalam keanggotaan FPK saat ini, hampir semua suku yang ada di Jakarta menjadi pengurus. Kami berharap peran DPRD DKI terutama Komisi A bisa menjadikan FPK sebagai salah satu wadah pemersatu bangsa," tutupnya. (ULI)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal