Luncurkan Samsat Online, Pemprov DKI Permudah Pelayanan Warga

Kamis, 4 April 2019, 20:08 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengapresiasi layanan aplikasi Samsat Online Nasional, yang memanfaatkan perkembangan teknologi dan informasi untuk lebih memberikan kemudahan kepada masyarakat.

Anies mengimbau masyarakat agar segera mengunduh aplikasi Samsat Online Nasional yang sudah tersedia di Goggle Play Store dan Apps Store. Pasalnya, aplikasi itu akan mempermudah pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pengesahan STNK.

Baca juga : Pemprov DKI Kumpulkan Camat dan Lurah

"Ini melampaui sekadar kita mengikuti perubahan zaman. Ini adalah tentang pelayanan bagi warga yang nyaman, mudah, tuntas, dan tanpa harus menghabiskan waktu," ujarnya di Gedung NTMC Jakarta, Kamis (4/4/2019).

Manurutnya, dengan pengelolaan secara efisien, akan memberikan dampak dan manfaat positif yang akan dirasakan langsung oleh warga selaku Wajib Pajak (WP) maupun pemerintah. "Kita berharap, dengan layanan yang semakin mudah masyarakat bisa segera menunaikan kewajibannya, tidak perlu lagi ditunda-tunda. Pajak yang dibayarkan sangat berguna untuk pembangunan," tandasnya.

Baca juga : Konferprov PWI DKI, Atal: Harus Demokratis Melibatkan Semua Anggota

Untuk diketahui, MoU dan PKS Samsat Online Nasional ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan; Kepala Korlantas Mabes Polri, Irjen Pol Refdi Andri; Direktur Pendapatan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Hendriwan; serta Direktur Utama PT Jasa Raharja, Budi Rahardjo.

Sebelumnya, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta setiap akhir pekan bertepatan dengan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) membuka layanan Samsat Keliling untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Tidak sedikit warga yang malakukan beragam aktivitas saat HBKB, sekaligus menyambangi layanan Samsat Keliling yang ada di kawasan Bundaran HI tersebut.

Baca juga : Pemkot Jakut Tegaskan Komitmen Dukung Pembinaan Olahraga

Kepala Unit Pelayanan PKB dan BBN-KB Jakarta Utara, Robert L. Tobing yang bertugas di lokasi mengatakan, pelayanan dimulai pada pukul 06.30 WIB. Hasilnya, hingga pukul 11.00 WIB sudah berhasil diperoleh pembayaran PKB sebesar Rp68.351.400.

"Kami sudah melayani 93 Wajib Pajak atau WP, 81 untuk kendaraan roda dua dan 12 lainnya kendaraan roda empat ," imbuh Robert. (ULI)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal