Opini: Sugiyanto (SGY)

Pemprov DKI Jakarta Perlu Kaji Secara Matang Perpanjangan Kontrak Formula E

Sabtu, 21 Juni 2025, 22:20 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Ajang balap mobil listrik Formula E Jakarta tahun ketiga akhirnya tuntas digelar pada Sabtu (21/6/2025). Sebelumnya, ajang serupa telah dilaksanakan pada tahun 2022 (gelaran pertama) dan tahun 2023 (gelaran kedua). Perlu diketahui, anggaran biaya commitment fee Formula E bersumber dari APBD DKI Jakarta dengan total senilai Rp 560 miliar.

Dana rakyat inilah yang wajib dipertanggungjawabkan oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai pelaksana. Kebetulan, saya cukup memahami secara mendalam persoalan terkait ajang Formula E ini. Selanjutnya, saya akan menguraikan secara detail berbagai aspek dan permasalahan yang berkaitan dengan pelaksanaan Formula E di Jakarta.

Baca juga : Apakah Putusan Berkekuatan Hukum Tetap di PA Jakpus Bisa Digugat? Mungkinkah Ada Peluang Pengaduan ke KY dan Laporan ke APH?

Adapun terkait kemungkinan Pemprov DKI Jakarta untuk melanjutkan kontrak penyelenggaraan Formula E pada race berikutnya, keputusan apakah kontrak tersebut akan diperpanjang atau tidak harus dipertimbangkan secara matang.

Hal ini sangat berkaitan dengan penggunaan dana rakyat yang bersumber dari APBD DKI Jakarta, yang harus terlebih dahulu dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.

Baca juga : Anak Bukan Tentara: Pentingnya Pendekatan Kebijakan Publik yang Inklusif, Bukan ke Barak

Semoga saja, dana rakyat sebesar Rp 560 miliar yang telah digunakan dari APBD DKI Jakarta untuk membiayai ajang ini dapat memberikan manfaat dan keuntungan nyata bagi warga DKI Jakarta. Sebagai dasar rujukan, hal ini merujuk pada temuan dan rekomendasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK DKI Jakarta yang pernah diterbitkan.

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal