LampuHijau.co.id - Sejumlah Lokasi Sementara Jakarta Pusat (Loksem JP) binaan Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah (Sudin PPKUKM) Jakarta Pusat akan dihapus. Penghapusan loksem ini dikarenakan beberapa faktor, mulai dari adanya penolakan dan lokasi yang dianggap kumuh.
Seperti di Loksem JP 48 di Jalan Budi Kemuliaan 3, Gambir, Jakarta Pusat dimana salah satu pengelola gedung meminta agar loksem tersebut dipindahkan. Hal tersebut diketahui saat tim dari Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat melakukan pemantauan beberapa waktu lalu.
Baca juga : Berita Dijadikan Bukti Penetapan Tersangka, Kejagung Dinilai Kelewatan
Diketahui salah satu pengelola gedung meminta bahwa Loksem JP 48 tersebut dipindahkan serta difungsikan kembali trotoar sebagai tempat pejalan kaki. Sementara itu, Erwan salah satu pedagang binaan loksem JP 71 Baladewa, Johar Baru mengatakan dirinya sudah mendengar desas desus akan dihapuskannya loksem JP 71. Mengenai alasan penghapusan, para pedagang belum mengetahui secara detail. “Kalau saya sudah denger pedagang yang ada di loksem JP 71 ini tidak boleh dagang lagi di lokasi saat ini. Belum tahu kami info secara pasti alasan mau dihapuskan tempat kami berdagang,” ungkap Erwan.
Erwan mengaku tidak mempermasalahkan untuk dihapuskan lokasi tempat dirinya yang sudah 6 tahun berdagang. Namun, pemerintah harus memikirkan nasib para pedagang yang umumnya warga sekitar untuk tempat berjualan. “Jangan nanti dikasih tempat relokasi dagang tapi jauh dari rumah warga. Tolong kalau mau dihapus jangan dadakan karena kami juga harus memindahkan barang - barang dan dagangan kami,” ungkapnya.
Baca juga : Serobot Brandgang, Pemkot Jaksel Tertibkan Bangunan Mewah di Kebayoran Baru
Sementara itu, Kepala Suku Dinas (Kasudin PPKUKM) Jakarta Pusat, Tienda Damayanti mengatakan bahwa pihaknya bersama Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) lainnya telah rampung memonitoring 60 loksem JP di Jakarta Pusat. “Monitoring tersebut untuk nanti akan dikeluarkan Surat Keputusan (SK) Walikota Jakarta Pusat. Dan untuk saat ini ada 60 loksem yang aktif,” ucap Tienda.
Saat ditanya rencana adanya beberapa penghapusan loksem di Jakarta Pusat, Tienda enggan menjawab pertanyaan wartawan. Dirinya mengatakan belum bisa menjawab pertanyaan dikarenakan dalam pengambilan keputusan penghapusan ataupun tidak dihapus itu ada di keputusan pada rapat tim pertimbangan.
Baca juga : PLN Jakarta Pastikan Pasokan Listrik di 14 Lokasi ini Aman Selama Libur Lebaran
“Saya tidak bisa memutuskan sendiri. Di dalam tim itu ada beberapa UKPD, seperti Sudin Lingkungan Hidup, Sudin Sumber Daya Air (SDA), Sudin Binamarga, Satpol PP dan Sudin Pertamanan dan Hutan Kota,” ungkapnya.(wong)