LampuHijau.co.id - Demokrasi elektoral kita semakin jauh dari harapan, ketika pemilu bukan lagi kontestasi gagasan, tapi lelang kekuasaan.
Dari satu pemilu ke pemilu berikutnya, satu hal tak berubah: politik biaya tinggi menjadi gerbang masuk kekuasaan. Anggota legislatif butuh miliaran untuk satu kursi, calon kepala daerah lebih banyak lagi. Yang tak punya logistik, tak usah bermimpi.
Politik berbiaya tinggi bukan sekadar angka—ia adalah gejala kanker sistemik yang menjalar dari hulu ke hilir demokrasi kita. Dari proses pencalonan legislatif hingga eksekutif, logistik menjadi penentu utama. Bukan lagi gagasan atau rekam jejak.
Bahkan untuk sekadar masuk bursa pencalonan DPRD di kota besar, biaya bisa mencapai miliaran rupiah. Untuk DPR RI, apalagi pilkada gubernur atau presiden, biaya bisa menembus puluhan hingga ratusan miliar rupiah.
Dana yang masif ini tak mungkin datang dari kocek pribadi semata—ia mengalir dari para pemodal politik, dari para oligark yang kelak menagih ‘balas budi’ dalam bentuk proyek, izin, dan regulasi yang berpihak pada kepentingan mereka.
Baca juga : Partai Politik: Ramah Saat Pemilu, Amnesia Sesudahnya
Biaya tinggi bukan semata soal ongkos spanduk, baliho, atau operasional saksi. Biaya itu adalah "tiket masuk" ke arena pertarungan yang transaksional: beli suara, sewa pencitraan, suap partai, hingga pelihara buzzer.
Sistem pemilu kita, yang membuka ruang luas bagi vote buying, mahar politik, dan koalisi pragmatis, telah menciptakan jebakan sistemik.
Dalam teori demokrasi elektoral Joseph Schumpeter, demokrasi adalah mekanisme memilih pemimpin melalui kontestasi bebas. Namun dalam praktik kita, kontestasi itu dikungkung uang, bukan ide.
Akibatnya, tanggung jawab moral-politik seorang kandidat tercerabut. Begitu terpilih, loyalitasnya bukan pada rakyat pemilik suara, melainkan pada para pemodal yang membiayai jalannya menuju tampuk kuasa.
Dari sinilah korupsi politik tumbuh subur: proyek dibarter, izin dipermudah, kebijakan dibuat berdasarkan pesanan. Lihatlah proyek PIK 2 yang dijadikan Proyek Strategis Nasional (PSN) di era Jokowi.
Baca juga : Partai Politik: Dari Penjaga Demokrasi Ke Komprador Kekuasaan
Proyek ini disinyalir merupakan bentuk barter kebijakan kepada pemodal-pemodal besar yang sebelumnya turut "berinvestasi" dalam politik. Atau bagaimana Menteri Sosial Juliari Batubara, tersandung korupsi dana bansos COVID-19, karena diduga memungut fee dari proyek bansos demi menutup ongkos politik dan akumulasi rente kekuasaan.
Atau Komisioner KPU Wahyu Setiawan, yang terang-terangan menerima suap demi "mengatur" kursi di Senayan. Semua ini adalah gejala yang saling terhubung dalam sistem politik uang yang membusuk dari akar.
Sistem pemilu kita telah gagal menjadi penjaga demokrasi. Ia justru menjadi mesin reproduksi oligarki. Demokrasi dikendalikan uang, bukan nurani. Politik kehilangan makna substantifnya sebagai jalan memperjuangkan kebaikan bersama (bonume commune), dan berubah menjadi seni mempertahankan kuasa melalui segala cara.
Teori "Elite Theory" dari Gaetano Mosca menyebut bahwa kekuasaan selalu berada di tangan segelintir elite yang menguasai sumber daya dan institusi politik.
Dalam konteks Indonesia, elite ini bukan sekadar politisi, tapi koalisi antara partai politik dan oligarki ekonomi, yang menjadikan demokrasi sebagai panggung sandiwara untuk melanggengkan dominasi mereka. Demokrasi akhirnya kehilangan ruh dan makna—ia jadi upacara lima tahunan yang penuh ilusi dan hipokrisi.
Baca juga : Bilik Suara Pemilu: Pintu Masuk Koruptor Politik
Sejalan dengan pemikiran Gaetano Mosca, Sheldon Wolin, filsuf politik Amerika, penggagas teori inverted totalitarianism, dengan keras mengritik perubahan wajah demokrasi modern: ketika demokrasi dikuasai oleh segelintir elite kaya (oligarki), maka rakyat kehilangan peran sejatinya sebagai pemegang kekuasaan (sovereign/berdaulat).
Rakyat hanya menjadi penonton dalam sistem politik yang penuh sandiwara dan tipu daya, dan tak punya peluang nyata untuk menang, karena aturan mainnya ditentukan oleh uang dan kekuasaan.
Kata Sheldon: "When democracy becomes plutocracy, the people are no longer sovereign, but spectators of a game they cannot win." ("Ketika demokrasi berubah menjadi plutokrasi (pemerintahan oleh orang-orang kaya), rakyat tidak lagi menjadi pemilik kedaulatan, melainkan hanya menjadi penonton dalam permainan yang tak mungkin mereka menangkan.")
Abraham Lincoln, Presiden ke-16 Amerika Serikat juga mengingatkan, "The ballot is stronger than the bullet –only if it is not bought." (Hak pilih lebih kuat dari peluru–tapi hanya jika tidak diperjualbelikan. Wallahu alam.
(๐๐ฎ๐ฆ๐๐ซ๐ง๐จ, ๐ท๐๐ ๐๐ ๐น๐ผ๐๐ผ๐ ๐๐๐๐ฃ๐๐๐ ๐๐ก๐๐ ๐๐ขโ๐๐๐๐๐๐๐ฆ๐โ ๐ฝ๐๐๐๐๐ก๐ (๐๐๐ฝ) ๐๐๐ ๐พ๐๐๐๐๐๐๐๐ก๐๐ ๐ฟ๐๐ก๐๐๐๐ ๐ ๐ท๐๐๐๐๐๐๐ ๐ ๐ผ๐๐๐๐๐๐ ๐๐ (๐ฟ๐๐ก๐๐๐๐ ๐๐๐๐)