Partai Politik, Serial Literasi Politik - part 5 of 10

Partai Politik: Dari Penjaga Demokrasi Ke Komprador Kekuasaan

Ilustrasi bendera partai politik. (Foto: net)
Sabtu, 31 Mei 2025, 10:33 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Dalam doktrin demokrasi, partai politik memiliki tugas utama: menyalurkan aspirasi rakyat dan mengontrol jalannya kekuasaan agar tidak melenceng dari konstitusi dan keadilan sosial. Fungsi kontrol ini bukan sekadar formalitas, tapi inti dari prinsip checks and balances—agar kekuasaan tidak menjadi mutlak dan membabi buta.

Namun kenyataan politik hari ini, justru menunjukkan yang sebaliknya. Partai-partai bukan lagi pengawas, melainkan perpanjangan tangan rezim. Bukan menjadi oposisi konstruktif, tapi justru berlomba berebut kursi menteri, komisaris BUMN, hingga jatah proyek.

Kooptasi kekuasaan berlangsung sistemik melalui barter politik, di mana dukungan politik partai ditukar dengan akses sumber daya negara. Yang terjadi bukan kontrol, tapi kompromi; bukan pengawasan, tapi pengawalan kepentingan elite.

Kita menyaksikan langsung bagaimana fungsi kontrol partai lumpuh dalam menghadapi berbagai kebijakan kontroversial pemerintah. Misalnya, proyek ambisius Jokowi pemindahan ibu kota negara (IKN) yang menelan ratusan triliun rupiah dari APBN justru lolos begitu mudah di parlemen. Padahal di tengah kesenjangan dan kemiskinan yang belum tertangani, proyek ini mencerminkan prioritas yang terbalik.

Baca juga : Bilik Suara Pemilu: Pintu Masuk Koruptor Politik

Di sinilah bahayanya ketika partai politik tak lagi menjadi watchdog, tapi menjadi yes-man kekuasaan. Kritik hanya muncul dari satu partai kecil, PKS, yang menolak IKN sejak awal.

Namun suara mereka nyaris tenggelam di tengah gelombang partai-partai pendukung pemerintah. Fungsi kontrol yang seharusnya dijalankan secara kolektif justru menjadi minoritas yang tidak signifikan.

Maka jangan heran jika demokrasi yang semestinya deliberatif berubah menjadi prosedural; dan parlemen yang semestinya menjadi arena perdebatan ide malah menjadi pabrik legalisasi keputusan oligarki.

Mengapa ini terjadi? Dalam perspektif teori kartel partai (Richard S. Katz & Peter Mair, 1995), partai politik modern bukan lagi menjadi aktor yang mewakili masyarakat sipil, tetapi justru bergabung dengan negara—membentuk kartel bersama penguasa untuk mempertahankan kekuasaan dan akses terhadap sumber daya. Partai tak lagi hidup dari anggota dan donasi publik, melainkan dari anggaran negara dan jaringan patronase yang mengakar.

Baca juga : Anatomi Koruptor Politik, Mengungkap Siapa Saja Pelaku Korupsi Politik: Dari Pejabat Eksekutif, Legislatif, hingga Elite Partai

Di titik ini, demokrasi berubah menjadi oligarki elektoral. Ketika kekuasaan tidak dikontrol, maka seperti dikatakan oleh Lord Acton–seorang sejarawan dan filsuf politik Inggris abad ke-19: "𝑷𝒐𝒘𝒆𝒓 𝒕𝒆𝒏𝒅𝒔 𝒕𝒐 𝒄𝒐𝒓𝒓𝒖𝒑𝒕, 𝒂𝒏𝒅 𝒂𝒃𝒔𝒐𝒍𝒖𝒕𝒆 𝒑𝒐𝒘𝒆𝒓 𝒄𝒐𝒓𝒓𝒖𝒑𝒕𝒔 𝒂𝒃𝒔𝒐𝒍𝒖𝒕𝒆𝒍𝒚." (Kekuasaan cenderung korup, dan kekuasaan yang absolut pasti korup).

Tanpa kontrol dari partai politik yang sehat, kekuasaan menjelma menjadi mesin pembajak kepentingan publik. Kebijakan disusun bukan berdasarkan kebutuhan rakyat, tapi kalkulasi politik. Bahkan ketika rakyat marah, partai lebih sibuk menjaga relasi kekuasaan ketimbang mendengar suara konstituen.

Kita perlu membangunkan kesadaran kolektif: bahwa demokrasi tak bisa berjalan tanpa partai politik yang bertanggung jawab. Publik harus menuntut transparansi, konsistensi sikap, dan keberpihakan nyata terhadap rakyat.

Kita tak butuh partai yang jago kampanye tapi bisu saat kebijakan menyengsarakan rakyat disahkan. Kita butuh partai yang bersuara saat rakyat dibungkam, dan berdiri ketika kekuasaan menyimpang.

Baca juga : Dinasti Politik, Pengamat: Tidak Positif, Membajak Demokrasi Indonesia

Jika partai gagal menjalankan fungsi kontrol, maka rakyatlah yang harus mengambil alih peran itu—dengan suara kritis, partisipasi aktif, dan pengawasan kolektif. Wallahu alam

(𝐒𝐮𝐦𝐚𝐫𝐧𝐨, 𝐷𝑜𝑠𝑒𝑛 𝐹𝐼𝑆𝐼𝑃 𝑈𝑛𝑖𝑣𝑒𝑟𝑠𝑖𝑡𝑎𝑠 𝑀𝑢ℎ𝑎𝑚𝑚𝑎𝑑𝑖𝑦𝑎ℎ 𝐽𝑎𝑘𝑎𝑟𝑡𝑎 (𝑈𝑀𝐽) 𝑑𝑎𝑛 𝐾𝑜𝑜𝑟𝑑𝑖𝑛𝑎𝑡𝑜𝑟 𝐿𝑖𝑡𝑒𝑟𝑎𝑠𝑖 𝐷𝑒𝑚𝑜𝑘𝑟𝑎𝑠𝑖 𝐼𝑛𝑑𝑜𝑛𝑒𝑠𝑖𝑎 (𝐿𝑖𝑡𝑒𝑟𝑎𝑠𝑖𝑛𝑑𝑜)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal