LampuHijau.co.id - Pemilu seharusnya menjadi momen sakral rakyat dalam memilih pemimpin yang bermoral dan kompeten.
Tapi dalam realitas demokrasi elektoral kita, bilik suara kerap menjadi pintu masuk para aktor politik untuk menjual citra, bukan gagasan; membeli suara, bukan kepercayaan. Demokrasi pun terdegradasi menjadi teater tipu daya, tempat koruptor menyamar jadi penyelamat.
Dari TPS ke kursi kekuasaan—lalu ke jeruji penjara—bukan cerita kebetulan, tapi pola berulang dari sistem yang cacat. Di panggung demokrasi ini, aktor utama bukan lagi rakyat, melainkan uang. Biaya politik yang menembus langit menjadikan kekuasaan sebagai investasi, bukan pengabdian.
Juliari Batubara, mantan Menteri Sosial dari PDIP, menjadikan bansos sebagai celengan pribadi. Nurdin Abdullah, politisi PDIP, Gubernur Sulsel sekaligus profesor yang dahulu dielu-elukan sebagai simbol integritas, justru tumbang karena gratifikasi proyek.
Bahkan Wahyu Setiawan, Komisioner KPU RI yang semestinya menjaga marwah pemilu, justru memperjualbelikan kewenangannya dalam proses PAW calon anggota DPR PDIP, Harun Masiku.
Ketiganya adalah cermin dari sistem yang membiarkan pencari rente menyusup lewat lubang demokrasi. Bukan semata karena moral individu yang rapuh, melainkan karena sistem politik kita menormalisasi suap dalam bentuk lain: mahar pencalonan, sponsor gelap, dan kontrak diam-diam antara politisi dan oligarki.
Demokrasi kita adalah demokrasi mahal untuk rakyat miskin—campuran tragis antara ilusi kedaulatan dan kenyataan pasar politik. Ketika rakyat lebih peduli “dapat apa” ketimbang “siapa yang terpilih,” dan saat pendidikan politik hanya hadir menjelang pemilu, maka suara bukan lagi alat kontrol, tapi komoditas sekali pakai.
Sebagian rakyat kita tidak memilih dengan akal cerdas, tapi karena iming-iming instan. Namun jangan salahkan rakyat semata. Salahkan pula sistem pendidikan politik kita yang gagal membentuk warga negara yang kritis dan dewasa dalam politik.
Baca juga : Korupsi Kerja Sama Cap Emas, Hakim: Direksi PT Antam Patut Diminta Tanggung Jawab Pidana
Regulasi pemilu yang lemah hanya menambah parah luka. Laporan dana kampanye bisa dimanipulasi, sumbangan bisa disamarkan, dan partai justru jadi “pabrik tiket” bagi siapa saja yang mampu membayar. Maka jangan heran jika yang duduk bukan yang layak, tapi yang kuat logistiknya.
Sementara rakyat, seperti biasa, hanya menerima remah kekuasaan: sembako, janji palsu, dan meme-meme pencitraan. Lalu kita bertanya: sampai kapan demokrasi kita menjadi mesin penghasil koruptor? Akankah sistem ini terus kita pelihara, atau sudah saatnya dirombak total?
Sebagaimana ditegaskan oleh 𝐈𝐦𝐚𝐦 𝐀𝐛𝐮 𝐇𝐚𝐦𝐢𝐝 𝐀𝐥-𝐆𝐡𝐚𝐳𝐚𝐥𝐢 (w. 1111 M), filsuf besar Islam dan penulis kitab legendaris 𝑰𝒉𝒚𝒂’ ‘𝑼𝒍𝒖𝒎𝒖𝒅𝒅𝒊𝒏: "Al-imarah takallufan wa masuliyyah, la karamah wa syaraf. Fa-idza wushilat li ghairi ahliha sarat fitnah wa mahlah al zulm. (Kepemimpinan adalah beban dan tanggung jawab, bukan kehormatan atau kebanggaan. Jika diserahkan pada yang tidak layak, ia akan menjadi fitnah dan sarang kezaliman). 𝑊𝑎𝑙𝑙𝑎ℎ𝑢 𝑎'𝑙𝑎𝑚.
(𝐒𝐮𝐦𝐚𝐫𝐧𝐨, 𝐷𝑜𝑠𝑒𝑛 𝐹𝐼𝑆𝐼𝑃 𝑈𝑛𝑖𝑣𝑒𝑟𝑠𝑖𝑡𝑎𝑠 𝑀𝑢ℎ𝑎𝑚𝑚𝑎𝑑𝑖𝑦𝑎ℎ 𝐽𝑎𝑘𝑎𝑟𝑡𝑎 (𝑈𝑀𝐽)
Baca juga : Eks Dirut Taspen Didakwa Rugikan Negara Rp 1 T di Kasus Investasi Fiktif