Sekda DKI Marullah Matali Dilaporkan ke KPK Terkait Penyalahgunaan Jabatan

Sekda DKI Jakarta Marullah Matali. (Foto: net)
Kamis, 15 Mei 2025, 19:02 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali dilaporkan ke KPK terkait dugaan penyalahgunaan jabatan. Marullah dituding mengangkat anak kandungnya, saudara, hingga kerabatnya di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Selain itu, laporan pun terkait dengan adanya dugaan pemerasan hingga jual beli jabatan yang dilakukan orang-orang dekatnya tersebut.

Baca juga : KPK Buka Potensi Sidik Korporasi PT AP Terkait Pengadaan Tanah Pulogebang

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, setiap laporan akan dilakukan penelaahan terlebih dahulu.

"KPK secara umum akan melakukan telaah kepada setiap pengaduan masyarakat yang masuk untuk melihat validitas informasi dan keterangan yang disampaikan dalam laporan tersebut," ujar Budi kepada wartawan, Rabu (14/5/2025).

Baca juga : Libur Nataru, Astra Tol Cipali Beri Diskon 10 Persen Bagi Pengguna Jalan, Catat Tanggalnya!

Budi menjelaskan, pihaknya akan melakukan pengumpulan bahan keterangan untuk mendukung informasi awal yang telah disampaikan.

"KPK kemudian akan melakukan verifikasi apakah laporan tersebut substansinya, termasuk dalam delik tindak pidana korupsi, dan jadi kewenangan KPK atau tidak," lanjutnya.

Baca juga : Bawaslu Subang Gelar Rapat Koordinasi dengan Media dan OKP Terkait Pengawasan Pemilihan Serentak

Awak media telah mencoba menghubungi Marullah untuk meminta tanggapan terkait pelaporan ini. Namun ia belum merespons hingga berita ini diturunkan. (Mal)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal