Demi Kenyamanan Pengguna Jalan Raya, Satpol PP Jakut Bentuk URC

Kamis, 4 April 2019, 14:14 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara memperkuat kesatuannya dengan membentuk Unit Reaksi Cepat (URC). Unit ini ditugaskan untuk mengantisipasi pelanggaran ketertiban umum di jalan raya.

Kepala Satpol PP Jakarta Utara Yusuf Madjid mengatakan, pembentukan tim berdasarkan arahan Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin. URC lebih mengedepankan penugasan dalam antisipasi pelanggaran ketertiban umum.

Baca juga : Dinilai Tak Fair, Panitia Pemilihan Ketua PWI DKI Dilakukan Pusat Saja

"Jadi, unit ini lebih mengantisipasi di lokasi-lokasi yang dianggap kerap terjadi pelanggaran ketertiban umum," ujarnua saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Kamis (4/4/2019).

Dia menjelaskan, pembentukan URC juga sebagai tindak lanjut penerimaan Kendaraan Dinas Operasional (KDO) berupa 36 sepeda motor dan mobil. Unit ini terdiri dari perwakilan personel, satuan tugas wali kota dan kecamatan. Mereka juga ditugaskan membantu tugas kedinasan lain semisal mengurai arus lalu lintas, sehingga pengguna jalan merasa nyaman.

Baca juga : Warga Marunda Kreasi Limbah Jadi Suvenir Ondel-ondel

"URC akan mulai efektif selepas pemilu. Untuk saat ini, kami tengah memploting kekuatan untuk bisa diseleksi lebih lanjut," jelasnya.

Meski belum resmi dikukuhkan, Kepala Seksi Penyidikan Pegawai Negeri Sipil dan Penindakan Satpol PP Jakarta Utara Budi Salamun menerangkan, URC sudah mulai bisa dioperasikan. Hal ini dilakukan mengingat tingginya kebutuhan masyarakat terhadap kenyamanan dan ketertiban umum di Jakarta Utara.

Baca juga : Sesuai Budaya Organisasi, Buruh FSP LEM SPSI DKI Dukung Pemilu Damai

"Seperti tadi pagi, URC berpatroli menggebah pedagang kaki lima (PKL) yang kerap berjualan di lokasi terlarang," tutupnya. (Sep)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal