LampuHijau.co.id - Satuan Polisi Pamong Praja membentuk tim respon antisipasi pelanggar (Trap), Jumat (9/5/2025). Pembentukan tim ini ditandai dengan penyematan rompi dan helm kepada anggota yang masuk ke dalam tim Trap.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Pusat, Tumbur Parluhutan Purba mengatakan, pembentukan tim ini merupakan inovasi untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat. Tidak hanya itu, tim ini juga merupakan bentuk konkret dari sebuah perubahan. Pasalnya tim ini baru dibentuk di Jakarta Pusat, belum ada di wilayah lainnya.
Baca juga : Bank DKI Lakukan Pemeliharaan Sistem, Ini Kata Stafsus Gubernur Chico Hakim
Lebih lanjut Purba menjelaskan teknis tugas pokok dan fungsi dari tim trap, tugas utama adalah menindaklanjuti laporan yang berkaitan dengan pelanggaran ketertiban umum. Jika sebelumnya laporan masuk ke kelurahan, naik ke kecamatan baru ke tingkat kota.
Sekarang sudah tidak seperti itu lagi. Tim trap akan menindaklanjuti laporan paling lama 10 menit setelah masuk. "Jadi tim trap ini memotong waktu laporan yang sebelumnya bisa mencapai dua jam, sekarang hanya 10 menit," ucapnya.
Baca juga : Polres Subang Ringkus Komplotan Pencuri HP, Satu Pelaku Diberi Hadiah Timah Panas
Lebih lanjut Purba mengatakan, saat ini tim inti trap hanya beranggotakan 15 orang. Saat ini tim trap akan siaga di kawasan Monas. "Mengapa Monas karena kawasan tersebut yang paling strategis untuk ke delapan wilayah Kecamatan yang ada di Jakarta Pusat," ujar Kasatpol PP Jakarta Pusat.
Purba juga mengatakan jika pihaknya membuat mini command Center di kantor Walikota Jakarta Pusat. "Selain teknologi, kita juga siapkan motor agar pergerakan para personel bisa cepat," ujarnya.(wong)