BAZNAS RI-UNUGIRI Bangun Ekosistem Filantropi di Lingkungan Pendidikan

Kerja sama BAZNAS dengan UNUGIRI dalam membangun ekosistem filantropi di lingkungan pendidikan. (Foto: ist)
Selasa, 29 April 2025, 19:48 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menjalin kerja sama dengan Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri (UNUGIRI) dalam upaya membangun ekosistem filantropi di lingkungan pendidikan untuk kesejahteraan masyarakat.

Penandatanganan ini menandai awal dari kerja sama strategis di bidang pendidikan, pengembangan sumber daya manusia (SDM), juga pemberdayaan mahasiswa melalui pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah yang dikelola secara profesional oleh BAZNAS.

Kerja sama BAZNAS RI dengan UNUGIRI ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Ketua BAZNAS KH. Noor Achmad dengan Rektor UNUGIRI, M. Jauharul Maarif di Kampus UNUGIRI, Bojonegoro, Jawa Timur, Senin (28/4/2025).

Turut hadir pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan, Waka II BAZNAS Jawa Timur KH. Ahsanul Haq, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Bojonegoro Dr. Amanulloh, Ketua BAZNAS Bojonegoro Drs. KH. Wahid Priyono.

Baca juga : DPR Bangun PLTS, Puan: Bentuk Pengurangan Emisi di Lingkungan Parlemen

Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS KH. Noor Achmad menyampaikan, kerja sama ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat sinergisitas antara lembaga zakat dan institusi pendidikan tinggi.

"Kerja sama dan kolaborasi ini diharapkan dapat memperluas jangkauan program-program filantropi BAZNAS, khususnya dalam bidang pendidikan dan pemberdayaan masyarakat," ujar Kiai Noor.

Dia menekankan pentingnya peran zakat dalam mencerdaskan bangsa. Katanya, zakat bukan sekadar instrumen spiritual, tetapi juga sarana pembangunan sosial yang krusial. Zakat memiliki peran besar dalam menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera dan cerdas.

Ia menambahkan, dana zakat yang dikelola BAZNAS tidak hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga untuk mendukung pendidikan dan pembangunan kapasitas umat. Dengan cara ini, zakat tidak hanya menjadi ibadah, tetapi juga menjadi solusi sosial yang berkelanjutan.

Baca juga : BAZNAS Apresiasi Deddy Mizwar, Angkat Isu Filantropi di Film Naga Naga Naga

"Menyalurkan uang zakat untuk keperluan pendidikan, khususnya dalam bentuk beasiswa, hukumnya adalah sah, karena termasuk dalam asnaf fi sabilillah, yaitu bantuan yang dikeluarkan dari dana zakat berdasarkan Surah At-Taubah ayat 60 dengan alasan bahwa pengertian fi sabilillah menurut sebagian ulama fikih dari beberapa mazhab dan ulama tafsir adalah lafaznya umum," ucapnya.

Sementara Rektor UNUGIRI M. Jauharul Maarif menyambut baik kerja sama ini dan mengapresiasi kontribusi BAZNAS dalam mendukung pengembangan UNUGIRI.

"Kami berterima kasih atas segala bantuan BAZNAS kepada lembaga pendidikan di kawasan UNUGIRI. Salah satu dosen kami menerima beasiswa, dan beberapa mahasiswa juga telah terbantu melalui program beasiswa yang luar biasa ini," katanya.

Ia berharap, kerja sama antara BAZNAS dan UNUGIRI dapat menjadi model kolaborasi antara lembaga zakat dan perguruan tinggi dalam membangun ekosistem filantropi yang berkelanjutan, guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara luas.

Baca juga : Kolaborasi Bank DKI-Food Station, Bangun Ekosistem Bisnis di DKI Jakarta

"Perlu sinergi dari beberapa pihak untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi ini. Sangat pas jika BAZNAS mengulurkan tangan untuk mendukung beasiswa dan pembangunan kampus kami," harapnya. (ULI)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal