LampuHijau.co.id - Penerapan tarif baru air minum PAM Jaya merupakan langkah strategis untuk mewujudkan pemenuhan kebutuhan air minum secara adil dan merata bagi seluruh warga Jakarta. Hal tersebut ditegaskan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, menanggapi penilaian terkait isu kenaikan tarif air PAM Jaya. Pramono bilang, tarif air di Jakarta masih tergolong murah jika dibandingkan dengan wilayah-wilayah sekitarnya.
Pernyataan Pramono tersebut diamini Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto. SGY, sapaan Sugiyanto, minta semua pihak melihat konteks dan tujuan kebijakan tarif baru itu secara menyeluruh. “Penyesuaian tarif bukan semata-mata kebijakan ekonomi, tapi wujud tanggung jawab sosial demi keberlanjutan layanan publik yang vital bagi kehidupan,” kata SGY, Kamis (24/4/2025).
Baca juga : Satgas Pangan Kota Cirebon Temukan MinyaKita Kurang Takaran
Jika dibandingkan dengan kota-kota di sekitarnya, SGY menuturkan, tarif PAM Jaya tergolong lebih ekonomis. Tarif termurah di Jakarta dimulai dari Rp 1.000 per meter kubik. Sementara di wilayah sekitar, rata-rata tarif termurah justru berada di atas angka tersebut. SGY menyebut, bagi warga yang tinggal di rumah tapak maupun apartemen, apabila penggunaan air dilakukan secara bijak dan tidak melebihi 10 meter kubik per bulan, maka tidak akan ada perubahan tarif yang dirasakan. Hal ini karena tarif untuk kebutuhan dasar tetap sama seperti tarif sebelumnya.
“Penyesuaian tarif oleh PAM Jaya juga dibarengi dengan percepatan pembangunan infrastruktur yang krusial untuk menjamin ketersediaan dan distribusi air secara lebih merata. Di berbagai titik strategis, PAM Jaya telah melakukan pemasangan pipa air baku serta jaringan distribusi, antara lain di Jalan Raya Kalimalang, Jalan Jatiwaringin hingga Jalan Raya Pondok Gede, Jalan Jenderal Basuki Rahmat, Jalan Pegangsaan Dua dan Jalan Rawamangun Muka,” bebernya.
Baca juga : Di RW 10 Pademangan Timur, PAM Jaya Salurkan Bantuan Tandon Air
Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen untuk memperluas cakupan layanan air bersih. Dengan demikian, manfaatnya dapat dirasakan secara lebih merata oleh masyarakat Jakarta. “PAM Jaya juga menunjukkan kepeduliannya melalui peluncuran program Kartu Air Sehat (KAS). Program ini ditujukan bagi pelanggan dalam kategori 2A1 dan 2A2 yang termasuk dalam kelompok ekonomi lemah. Inisiatif ini merupakan bentuk komitmen PAM Jaya bahwa semua warga, termasuk yang kurang mampu, tetap mendapatkan akses terhadap air minum yang layak,” ucap SGY.
Selain itu, PAM Jaya juga telah membuat kesepakatan dengan pengelola apartemen dan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) terkait sistem penagihan air. Melalui kebijakan ini, tagihan air akan langsung dikirim ke masing-masing unit hunian di apartemen. Dampak positifnya, penghuni akan membayar berdasarkan konsumsi riil mereka.
Baca juga : Warga Citra Garden Apresiasi Kualitas Air PAM Jaya, Berharap Terus Konsisten
Jika pengertian air minum dikaitkan dengan air bersih sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 1993. Dalam Pasal 1 Huruf m disebutkan bahwa air minum adalah air yang memenuhi syarat-syarat kualitas air bersih sesuai dengan ketentuan dari Menteri Kesehatan dan dikelola PAM Jaya. Dengan demikian, lanjut SGY, air yang disalurkan oleh PAM JAYA bukan sekadar air bersih, melainkan air minum yang layak konsumsi karena telah memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan secara resmi. (DTR)