LampuHijau.co.id - Rini Anggraini, (48) korban penipuan investasi bodong berharap pemerintah bisa turun tangan mengambil tindakan terhadap perusahaan yang diduga menjalankan investasi bodong.
Kepada awak media, Rini mengatakan dirinya diduga korban investasi bodong ketika mendapat penawaran yang menggiurkan dari salah seorang marketing PT Tiara Global Propertindo. Dimana marketing tersebut mengajak Rini dan Suami untuk berinvestasi. Atas bujukan tersebut Rini ikut investasi yang dimaksud.
"Saya mulai ikut Investasi di PT Tiara Global Propertindo sejak tahun 2020," ujarnya kepada awak media.
Baca juga : Korban Investasi Bodong EDCCash Minta Kejaksaan Tak Ajukan Upaya Hukum
Dirinya mulai curiga pada tahun 2023 dimana hasil investasi tidak kunjung keluar. Akhirnya dirinya berupaya untuk melakukan berbagai car agar uang yang sudah disetorkan ke PT Tiara Global Propertindo bisa kembali. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
Bahkan sampai sang suami meninggal dunia dirinya tidak bisa mendapatkan haknya dari investasi yang telah dijalani. "Suami saya meninggal karena memikirkan hal ini," ucap Rini.
Lebih lanjut Rini mengatakan jika dirinya bersama beberapa nasabah lain yang di duga korban investasi bodong berharap upaya PKPU yang ditempuh membuahkan hasil. "Saya berharap perusahaan yang diduga telah menjalankan investasi bodong bisa di PKPU kan agar aset-aset yang ada bisa dilelang dan uang hasil lelang dibagikan ke nasabah," ucap Rini.
Baca juga : Kapolresta Cirebon Gelar Makan Siang Bergizi Gratis di SLBN Cakrabuana
Sementara itu pengacara dari korban investasi bodong Benny Wulur mengatakan, pihaknya akan menjalani sidang PKPU di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (24/4/2025) mendatang. Benny mengatakan, pihaknya memilih PKPU agar para korban diduga investasi bodong bisa mendapatkan lagi uangnya dari lelang aset PT Tiara Global Propertindo dan dua perusahaan lainnya yang tergabung dalam PT Fikasa Group.
"Proses PKPU itu kan 20 hari, jadi bisa dikatakan lebih cepat, dan ini menjadi solusi bagi korban investasi bodong," ucap Benny.
Lebih lanjut Benny meminta dukungan seluruh rakyat Indonesia maupun netizen untuk terus mengawal kasus ini. Pasalnya korban mencapai 4.000 orang dengan total kerugian mencapai Rp4,2 Triliun. "Saya rasa dengan nominal sebanyak itu, kasus ini harus menjadi perhatian bersama," ucapnya.(wong)