LampuHijau.co.id - Terbongkarnya pabrik uang palsu di Bogor bermula dari temuan tas di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Senin (7/4/2025). “Awalnya kita dapat laporan kalau ada benda tas mencurigakan tertinggal di salah satu gerbong dengan tujuan Rangkasbitung,” ucap Kapolsek Tanah Abang Kompol Haris Akhmat Basuki, Kamis (10/4/2025).
Haris mengatakan, pihak yang memberikan informasi itu mampu menahan diri beberapa waktu untuk tidak menyentuhnya sampai kepolisian datang. “Hingga akhirnya kami melakukan konsolidasi di TKP pertama untuk tidak dulu menyentuh selama beberapa waktu, hinhha ada kemungkinan pihak yang datang mengambil benda tertinggal di rak gerbong itu,” ucap dia.
Setelah itu, MS, 45 datang dan langsung menguasai tas tersebut. Kemudian, MS langsung didatangi dan diinterogasi oleh kepolisian setempat. “MS ini sempat tidak mau menunjukkan isi tasnya hingga terjadi perdebatan. Hingga MS akhirnya memperlihatkan dan mengaku ini adalah uang palsu, dengan nilai pada saat itu menghitung Rp 316 juta yang dibawa,” ucap Harris.
Baca juga : Pelaku Penggelapan Motor Ditangkap Jajaran Polsek Tanah Abang di Depok
Mantan Kanit Polsek Metro Tanah Abang, Haris mengatakan pihaknya melakukan penyidikan sampai ke wilayah mangga besar yang berhasil menangkap dua pelaku inisial BI, 50 dan E, 42 berperan sebagai penjual atau penyedia uang palsu. “Terhadap dua pelaku tambahan ini berhasil kita amankan juga uang rupiah yang diduga palsu dengan nilai yang fantastis,” ungkapnya.
Kemudian, kasus kemudian dikembangkan lagi hingga menangkap pelaku BS, 40 dan BBU, 42 yang telah berteman lama dalam peredaran uang palsu. “Di sana kami mengamankan beberapa lembar uang Rp 100.000 yang diduga palsu dari mobil yang dikendarai BS,” terang Haris.
Penyelidikan terus berlanjut sampai menangkap AY, 70 di Subang, Jawa Barat yang berperan sebagai perantara penghubung antara pelaku l dengan tim produksi atau tim pencetak. “Dari AY kasus dikembangkan sampai ke wilayah Jawa Barat lainnya,yang ada di kota Bogor. Di sana petugas berhasil mengamankan DS, 41,” ungkap Haris.
Baca juga : Gagalkan Aksi Tawuran, Polsek Pagaden Polres Subang Amankan Belasan Pelajar SMP
Haris melanjutkan, bahwa DS melakukan produksi di rumah tertutup yang disediakan oleh LB, 50. Sementara itu, Pejabat Bank Indonesia (BI) Aswin Kosotali menyampaikan, barang bukti yang berhasil diamankan saat ini sebanyak 23.297 lembar pecahan Rp 100.000.
“Kita sudah kalkulasikan hitungan 23.000 karena ada sekitar tiga dus dalamnya itu lembaran belum dipotong. Yang satu lembarannya itu mencetak 6 lembar pecahan Rp 100.000. Nah itu masih satu lembar, secara mungkin bisa lebih dari ini,” ungkap Aswin, dalam konferensi pers.
Sebelumnya, Tim Reskrim Kepolisian Sektor Tanah Abang menggerebek sebuah rumah yang menjadi pabrik pembuatan uang palsu di Perumahan Griya Melati 1, Blok C3 A, RT 03/RW 13, Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Rabu 9 April 2025.
Baca juga : Polresta Cirebon Gagalkan Aksi Tawuran di Palimanan, Tangkap Pemuda Bawa Sajam
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan uang palsu siap edar senilai Rp 1,3 miliar dalam bentuk pecahan Rp 100.000. Selain itu, petugas juga mengamankan Rp 2 miliar uang palsu yang belum siap edar, alat cetak, serta printer.(wong)