Iwakum Kecam Keras Pemukulan dan Intimidasi Ajudan Kapolri kepada Jurnalis di Semarang

Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum). (Foto: Departemen Medkom Iwakum)
Minggu, 6 April 2025, 20:51 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengecam keras tindakan kekerasan dan intimidasi yang dilakukan ajudan Kapolri terhadap sejumlah jurnalis.

Peristiwanya saat agenda Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Stasiun Tawang, Kota Semarang Sabtu (5/4/2025).

Dalam kejadian tersebut, seorang pewarta foto Kantor Berita Antara, Makna Laezar diusir secara kasar oleh ajudan Jenderal Listyo Sigit dari lokasi peliputan. Tak hanya itu, ajudan Kapolri juga memukul Makna Laezar di bagian kepala.

Baca juga : Iwakum Kecam Penggeledahan Anggota Polri ke Jurnalis Kompas.com

Ketua Umum Iwakum Irfan Kamil menyatakan, pemukulan dan intimidasi yang dilakukan ajudan Kapolri mencoreng prinsip-prinsip demokrasi dan merupakan bentuk pelanggaran terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Jurnalis adalah mitra strategis dalam penyampaian informasi kepada publik. Wartawan dilindungi hukum dalam menjalankan tugasnya dan segala bentuk kekerasan terhadap mereka adalah bentuk pelecehan terhadap demokrasi," tegas Kamil dalam keterangan tertulis, Minggu (6/4/2025).

Dalam peristiwa ini, ajudan orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu bahkan mengancam jurnalis lain dengan kalimat, 'Kalian pers, saya tempeleng satu-satu'. Sejumlah jurnalis juga mengaku didorong dan diintimidasi, bahkan terdapat jurnalis yang sempat dicekik.

Baca juga : Iwakum Sesalkan Dugaan Intimidasi Wartawan Kompas.com oleh Ajudan Panglima TNI

Sekretaris Jenderal Iwakum Ponco Sulaksono menekankan, kekerasan dan intimidasi oleh ajudan Kapolri ini dapat menimbulkan trauma serta keresahan di kalangan jurnalis yang tengah menjalankan tugas jurnalistik mereka.

Untuk itu, Iwakum mendesak Kapolri untuk mengambil langkah tegas dengan memeriksa dan memberi sanksi terhadap ajudannya. Iwakum juga mendorong Dewan Pers dan Komnas HAM untuk turut mengawal proses penanganan kasus ini secara adil dan transparan.

"Kami mengecam segala bentuk kekerasan dan ancaman terhadap jurnalis. Perilaku yang ditunjukkan oleh ajudan Kapolri tidak hanya melukai secara fisik dan psikis, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap aparat," tegas Ponco. (Yud)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal