Serobot Brandgang, Pemkot Jaksel Tertibkan Bangunan Mewah di Kebayoran Baru

Pemkot Jaksel tertibkan bangunan mewah di Kebayoran Baru, Rabu (26/3/2025). (Foto: ist)
Rabu, 26 Maret 2025, 18:59 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) membongkar paksa sebuah bangunan mewah di Jalan Hang Lekir 2 Blok H2, Kelurahan Gunung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pasalnya bangunan itu melanggar izin yang menyerobot lahan brandgang.

Satu unit alat berat dikerahkan Suku Dinas Cipta Karya, Pertanahan dan Tata Ruang (Sudin Citata) Jakarta Selatan untuk membongkar bangunan yang pembangunannya tidak sesuai dengan perizinan.

"Ya, hari ini kita lakukan tindakan bongkar paksa karena pemilik tidak melakukan bongkar mandiri sesuai dengan surat pernyataan yang dibuat sebelumnya," kata Kepala Sudin Citata Jakarta Selatan Widodo Suprayitno, dalam keterangannya, Rabu (26/3/2025).

Baca juga : Sambut Mudik, PT KAI Daop 3 Cirebon Apel Gelar Pasukan Angkutan Lebaran 2025

Widodo mengatakan, bangunan tersebut memiliki izin untuk pembangunan gedung empat lantai. Namun fakta di lapangan, pelaksanaan pembangunan ditemukan tidak sesuai dengan izin yang dikantongi.

Tidak hanya melanggar garis sepadan, pembangunan yang dilakukan juga melanggar aturan terkait jarak bebas bangunan.

"Artinya, pembangunan gedung ini melanggar garis sepadan bangunan, dan juga jarak bebas belakang dan kiri kanan," kata Widodo.

Baca juga : Polsek Binong Polres Subang Gagalkan Tawuran Remaja di Desa Karangwangi

"Sudah kita berikan surat peringatan agar pemilik menyesuaikan pembangunan bangunan sesuai dengan izin yang ada, tapi tetap saja tak diindahkan," sambungnya.

Sementara Kepala Seksi Pengawasan Sudin Citata Jakarta Selatan Budi Syahputra mengungkapkan, bangunan tersebut juga telah menutup saluran air dan brandgang yang merupakan aset Pemda DKI.

"Saluran air sepanjang 25x2 meter yang selama ini sebagai brandgang malah dibangun juga hingga habis. Itu kan aset negara dan tidak boleh ada bangunan di atasnya," kata Budi.

Baca juga : Kadinkes Subang Bersama Indra Zainal Beri Bantuan ke Warga Sakit di Desa Talagasari

Dalam penertiban ini, turut hadir Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Selatan Mukhlisin dan Kepala Bagian Hukum Kota Administrasi Jakarta Selatan Dedi Rohedi. (RBN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal