LampuHijau.co.id - Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) kembali mengeluarkan kecaman keras atas aksi teror berulang yang menimpa jurnalis Tempo Francisca Christy Rosana atau Cica.
Setelah teror pengiriman kepala babi pada Rabu (19/3/2025) lalu, kali ini kantor Tempo mendapat kiriman bangkai tikus dengan kepala terpenggal.

Sekretaris Jenderal Iwakum Ponco Sulaksono menyatakan, teror-teror tersebut merupakan bentuk intimidasi yang tidak hanya mengancam keselamatan individu, tetapi juga menjadi ancaman serius terhadap kebebasan pers di Indonesia.
"Aksi teror yang berulang ini jelas-jelas upaya membungkam kerja jurnalistik. Padahal jurnalis memiliki hak untuk bekerja tanpa ancaman dan intimidasi," kata Ponco dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/3/2025).
Ponco juga menyesalkan tindakan lamban dari aparat kepolisian dalam mengungkap teror sebelumnya, hingga peneroran kembali berulang.
"Kami minta aparat bergerak cepat. Jangan biarkan teror semacam itu berulang!" tegasnya.
Ponco menilai, aksi teror berulang yang menimpa jurnalis Tempo seolah menunjukkan bahwa Indonesia darurat kebebasan pers.
Baca juga : Ramai Munas Partai, Iwakum Justru Resmikan Bentuk Struktur Kepengurusan Baru
"Aksi teror yang berulang ini mengindikasikan bahwa Indonesia darurat kebebasan pers,” kata Magister Ilmu Politik Universitas Nasional ini.
Sementara Kepala Departemen Advokasi Iwakum Faisal Aristama menyayangkan pernyataan Kepala Kantor Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi yang terkesan menolerir teror kepala babi terhadap jurnalis Tempo.
"Akhirnya, teror kini kembali berulang. Kalau kemarin kepala babi, sekarang bangkai tikus dengan kepala terpenggal. Lantas ke depan, apa lagi? Kami tidak ingin ini berulang lagi. Sudah cukup," ujarnya.
Ia pun mendesak aparat kepolisian untuk berani mengusut tuntas dan membekuk pelaku teror tersebut. Proses hukum terhadap pelaku teror menjadi penting untuk memutus mata rantai kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis. Hal ini mengingat kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis terus meningkat.
Baca juga : Soal Teror Perusakan Mobil Jurnalis Tempo, Iwakum: Usut Tuntas Pelaku dan Motifnya...!!!
"Kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan harus dihentikan. Jangan sampai ada lagi teror menimpa jurnalis," tegasnya.
Selain itu, Faisal mendesak pemerintah untuk tidak menolerir aksi teror. Kemudian memberikan jaminan keamanan bagi para jurnalis yang bekerja demi kepentingan publik.
"Teror tidak boleh dijadikan alat untuk membungkam suara kebenaran," pungkasnya. (Abn)