LampuHijau.co.id - Komite Independen Mahasiswa Indonesia (KIM-Indonesia) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta pada Jumat, 21 Maret 2025.
Ubay selaku koordinator lapangan mengatakan, pihaknya mendesak KPK mengusut kasus dugaan korupsi Bupati dan Wakil Bupati serta 24 Camat di Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah.
"Mendesak KPK untuk segera mengusut tuntas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Bupati dan Wakil Bupati Banggai Amirudin dan Furqanuddin beserta kroni-kroninya 24 camat," kata Ubay Jumat, 21 Maret 2025.
Baca juga : KPK Buka Kasus Lama Korupsi DJP, Sudah Ada Tersangka

Dia membeberkan, desakan tersebut disampaikan berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas audit belanja daerah Kabupaten Binggai (TA) 2024.
Dalam audit tersebut, kata Ubay, BPK menemukan masalah yang diduga adanya praktik melawan hukum atau rasuah. Perbuatan lancung itu dilakukan secara kolektif oleh Bupati dan Wakil Bupati serta 24 camat di Kabupaten Banggai, dengan Total Plafon Anggaran sebesar Rp 123.853.529.729 (123,8 miliar).
Baca juga : Tagih Janji Ketua KPK, Pegiat Anti Korupsi Desak Usut Dugaan Korupsi Wali Kota Makassar
"Diketahui, temuan BPK tersebut atas pelimpahan kewenangan Bupati Banggai kepada 24 camat yang terdapat ketidaksesuain administrasi dan penyimpangan pengadaan barang, yang pengelolaannya diduga merugikan keuangan negara/daerah," kata Ubay.
"Bupati Banggai, Amirudin telah melakukan penyalahgunaan wewenang yang memerintahkan 24 camat untuk membelanjakan dana Rp5 Milliar bersumber dari APBD yang terindikasi kuat adanya praktek rasua didalamnya," kata dia.
Ubay yang juga Presiden Mahasiswa BEM UIC-Jakarta Iksan mengatakan, dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK perwakilan Sulteng menemukan belanja barang dan realisasi belanja sebesar Rp 18,2 miliar. Nilai ini berasal dari belanja barang di 15 kecamatan yang menjadi fokus audit.
Baca juga : Indonesia Social People Santuni Anak Yatim Piatu Desa Parapatan Kabupaten Subang
"Namun audit uji petik menemukan bahwa belanja barang senilai Rp 2,18 miliar tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya," jelasnya.
Ubay berharap, KPK bisa mendengar desakan tersebut mengingat masyarakat ingin kasus dugaan korupsi di Kabupaten Banggai bisa segera diatasi.
"Apabila tuntutan ini tidak diindahkan, maka kami akan datang dengan akumulasi masa lebih banyak dan boikot KPK," ucapnya. (Abn)