LampuHijau.co.id - Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, berkaitan dengan kasus dugaan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
"Suap proyek Dinas PUPR," ungkap Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Minggu, 16 Maret 2025.
Baca juga : KPK Cekal 5 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Flyover Simpang SKA Riau
Fitroh menuturkan, tim penindakan KPK mengamankan barang bukti berupa uang dalam operasi senyap tersebut. "Uang Rp 2,6 miliar," imbuhnya.
Sebelumnya Sabtu (15/3/2025), tim penyidik KPK menggelar OTT di Kabupaten OKU, Sumatera Selatan dengan menangkap delapan orang. Mereka ialah Nov (Kepala Dinas PUPR OKU) beserta tiga orang ASN di lingkungan dinas setempat dan tiga anggota DPRD OKU yaitu FE (PDIP), FA (Hanura), dan UM (PPP), serta satu orang kontraktor.
Mereka sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sejak pukul 08.42 WIB, Minggu (16/3/2025). Tapi para pihak yang terjaring OTT tidak diturunkan di lobi gedung. Mobil yang membawa mereka melaju ke area belakang.
Petugas keamanan yang berjaga menyebut, mereka langsung naik ke lantai atas gedung untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Belum diketahui alasan pihak-pihak yang terjaring operasi senyap diturunkan via pintu belakang. Sehingga tidak terpantau awak media yang telah menanti sejak pagi. (Yud)