LampuHijau.co.id - BAZNAS Bazis Provinsi DKI Jakarta kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Wakil Ketua III BAZNAS Provinsi DKI Jakarta Rini Suprihartanti menyampaikan komitmen lembaga untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat.
"Predikat WTP yang kami terima atas laporan keuangan tahun anggaran 2024 ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran BAZNAS Bazis Provinsi DKI Jakarta," katanya di Balaikota, Kamis (6/2/2025).
Baca juga : BAZNAS RI Pastikan Pelindungan Keamanan Data Pribadi dalam Pengelolaan Zakat
Tahun 2024, BAZNAS Bazis DKI Jakarta berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp 294,094 miliar. Dana dikumpulkan dari masing masing wilayah.
Terbesar yakni Jakarta Timur sebesar Rp 74,2 miliar, Jakarta Selatan Rp 55,5 miliar, Jakarta Barat Rp 41,2 miliar, Jakarta Utara Rp 31,8 miliar, Jakarta Pusat Rp 26,5 miliar, Kep. Seribu Rp 3,5 miliar, serta untuk tingkat Provinsi Rp 61,3 miliar.
Dana sebesar itu sudah dibagikan kepada 3.211.244 penerima manfaat. Dana tersebut disalurkan melalui 5 pilar yakni bidang ekonomi, bidang pendidikan, bidang dakwah dan sosial, bidang kemanusiaan, dan bidang kesehatan.
BAZNAS Bazis Provinsi DKI Jakarta adalah lembaga yang berperan dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah di Provinsi DKI Jakarta. Lembaga ini bertujuan mengoptimalkan pemanfaatan dana zakat guna meningkatkan kesejahteraan umat, terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi dan sosial.
Baca juga : Bank DKI Raih Predikat BPD Terbaik, Tonggak Penting Perjalanan Transformasi Digitalisasi
Sebagai lembaga yang berkomitmen terhadap transparansi dan akutaksiitas, BAZNAS Bazis Provinsi DKI Jakarta terus berupaya menjaga amanah masyarakat dalam pengelolaan zakat dan memastikan setiap dana yang diterima dan disalurkan tepat sasaran. (ULI)