LampuHijau.co.id - Ratusan warga kolong tol Penjaringan, Jakarta Utara bersama Forum Warga Kolong Tol Penjaringan dan Koalisi Warga Jakarta untuk Keadilan, menggelar aksi demo di depan Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (26/2/2025). Aksi demo ini untuk memperjuangan dan mempertahankan tempat tinggal di kolong tol Penjaringan.
"Mengacu pada hasil Resolusi Komisi HAM PBB Nomor 77 Tahun 1993, yang menyatakan bahwa penggusuran paksa adalah pelanggaran HAM berat (Gros Violation Of Human Right)," ujar koordinator demo Rio Ayudia Putra, Rabu (26/2/2025).
Baca juga : Wujudkan Tertib Berlalu Lintas, Kapolsek Binong Polres Subang Razia Knalpot Brong
Dalam orasinya ia mengatakan, upaya penggusuran paksa disertai kekerasan dan intimidasi jelas telah melanggar hak asasi manusia. Khususnya hak ekonomi, sosial, dan budaya warga negara.
"Kami menolak penggusuran paksi yang dilakukan oleh pemerintah Kota Jakarta Utara tanpa adanya proses dialog yang berkelanjutan antara warga Kolong Tol Penjaringan dengan pemerintah," tegas Rio.
Baca juga : Cegah Kriminalitas, Kapolsek Binong Polres Subang Beri Imbauan kepada Remaja
Hal senada diungkapkan Marlo Sitompul yang juga dari Koalisi Warga Jakarta. "Kami menolak relokasi yang ditawarkan oleh Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta yang jauh dari akses ekonomi warga Kolong Tol Penjaringan untuk mencari nafkah. Bagi warga kolong tol itu sama saja bunuh diri. Kami juga menolak segala bentuk intimidasi yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam rencana penggusuran ini," tegasnya.
Selain demo ke Balaikota, mereka juga menggelar aksi serupa di Kantor Menteri Hukum dan HAM RI serta gedung DPRD DKI Jakarta. Aksi demo yang melibatkan sekitar 200 orang itu berjalan lancar dengan pengawalan kepolisian. (ULI)