Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya Bakal Tambah 45 Kamera Tilang Elektronik  

Jumat, 11 Oktober 2019, 15:43 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membantu Polda Metro Jaya dengan menambah pengadaan 45 kamera untuk bukti pelanggaran (tilang) elektronik atau e-tilang pada akhir 2019.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Komisaris Besar Polisi Yusuf di Jakarta, Kamis, mengatakan Pemprov DKI Jakarta menyetujui bantuan anggaran pengadaan 45 kamera elektronik sebesar Rp 38 miliar. "Proses tender dilakukan bulan ini," kata Kombes Yusuf.
Yusuf mengatakan Polda Metro Jaya memproyeksikan pemasangan 81 kamera tilang elektronik dengan anggaran sekitar Rp 61 miliar, tetapi Pemprov DKI Jakarta dapat membantu pengadaan 45 kamera.
Yusuf menargetkan penambahan kamera tilang elektronik itu akan terpasang dan beroperasi pada akhir 2019 atau awal 2020.
Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah memasang 12 kamera tilang elektronik di sepanjang Jalan Senayan-Jalan MH Thamrin.
Sejak 1 November 2018, petugas mulai melakukan penegakkan hukum tilang elektronik terhadap pengendara yang melanggar dengan mengandalkan kamera pemantau berteknologi canggih yang mampu menangkap layar (capture) nomor polisi kendaraan secara jelas dan memiliki resolusi tinggi buatan Tiongkok.
Kamera pemantau itu bekerja secara otomatis mencari dan menangkap layar identitas kendaraan yang melanggar lalu lintas.
Kemudian data pengendara yang melanggar itu terkirim ke database server milik Polda Metro Jaya yang selanjutnya petugas akan mengkonfirmasi melalui surat atau telepon seluler pemilik kendaraan itu untuk memberitahukan surat bukti pelanggaran (tilang).(LHTJ)
 

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal