Sudin Sosial Jakpus Siaga di 49 Titik Halau Pengemis Musiman Jelang Ramadan

Senin, 24 Februari 2025, 18:39 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - *Jelang Ramadan, Suku Dinas Sosial Pemerintah Kota Jakarta Pusat menyiagakan Petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) di 49 titik yang berada di delapan Kecamatan. Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, Abdul Salam mengatakan, 49 titik tersebut merupakan wilayah rawan PPKS. Diantaranya adalah kawasan Masjid Cut Meutia, Istiqlal, Lapangan Banteng, Thamrin City dan kawasan Tanah Abang.

Abdul Salam mengatakan, sejatinya bulan Ramadan merupakan bulan untuk memperbanyak ibadah, memakmurkan masjid dan lain sebagainya. Untuk memastikan kegiatan tersebut berjalan sebagaimana mestinya, puluhan petugas dari Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat akan bersiaga di beberapa titik yang dianggap rawan pengemis musiman.

Baca juga : Terima Audiensi BWJP, Walikota Jakpus Minta Kominfotik Jadwalkan Pertemuan Rutin dengan Awak Media

"Kami berupaya agar masyarakat bisa menjalankan ibadah Ramadan dengan khusyuk tanpa gangguan dari pengemis musiman," ujar Kasudin Sosial.

Lebih lanjut Abdul Salam meminta agar bulan ramadan tidak dijadikan ajang untuk mencari rejeki dengan menjadi pengemis musiman. "Jangan datang ke Jakarta Pusat jika hanya ingin menjadi pengemis musiman, pura pura fakir untuk mendapatkan keuntungan pribadi," ucapnya.

Baca juga : Walikota Jakpus Nyatakan Perang Terhadap Preman yang Kuasai Lahan Publik

Abdul Salam mengatakan puluhan petugas tersebut akan siaga 24 Jam di posko yang sudah didirikan. "Atas arahan Pak Walikota, kami dari Sudin Sosial berupa untuk memastikan kelancaran masyarakat menjalankan ibadah selama bulan ramadan tanpa gangguan Pengemis musiman," ujar Abdul Salam.

Abdul Salam mengatakan jika petugasnya akan disebar di delapan Kecamatan di Jakarta Pusat. Ketika ada petugas yang menemukan pengemis musiman atau manusia silver atau cosplay akan segera diamankan dan dibawa ke panti sosial.

Baca juga : Pemkot Jakpus Sosialisasikan Program Konversi Energi Listrik ke Ratusan Pengelola Gedung

"Jika ada PPKS yang terjaring, akan dibawa ke Panti Rehabilitasi Kedoya, jika masih ada keluarga maka dalam waktu 14 hari akan dikeluarkan," ucapnya. (wong)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal