LampuHijau.co.id - Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banding terpilih Muhammad Farhan dan Erwin menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 17 Februari 2025.
Kedatangannya untuk menjajaki memorandum of understanding atau nota kesepahaman program koordinasi dan supervisi dengan lembaga antirasuah. Hal ini dalam rangka pencegahan korupsi di Kota Bandung yang bakal mereka pimpin periode 2025-2030.
Baca juga : Kejagung Geledah Ditjen Minyak dan Gas Bumi, Kasus Apa?
"Tentu ini akan menjadi basis kami dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang disebut dengan good government, sehingga akan melahirkan clear government," kata Farhan kepada wartawan.
Koordinasi dilakukan sebagai bentuk keprihatinannya atas maraknya praktik korupsi di Pemkot Bandung. Menurutnya, kasus-kasus rasuah di Kota Bandung kian marak sejak April 2023, yakni kasus pengadaan program Bandung Smart City yang menyeret mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Baca juga : Soal Penyesuaian Tarif, Dewan Sebut Langkah PAM Jaya Sudah Tepat
Koordinasi dan supervisi bersama KPK juga sebagai dasar untuk menuju perbaikan di Pemkot Bandung. Pasalnya kasus-kasus korupsi yang berkepanjangan, laporan keuangan dari BPK hingga kini masih Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
"Target kami, akhir tahun, kami sudah bisa WTP (Wajar Tanpa Pengecualian)," lanjutnya. (Yud)