Anggaran Untuk Keluarga Janda Pahlawan dan Perintis Kemerdekaan Distop, DPRD DKI Kudu Bertindak

Jumat, 14 Februari 2025, 09:16 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Beredar surat dari Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta tentang penghapusan alokasi anggaran pemberian penghargaan kepada Keluarga Pahlawan, Janda Pahlawan, dan Janda Perintis Kemerdekaan. Dalam surat tertanggal 5 Februari 2025 ini, disebutkan jika kebijakan tersebut berdasarkan hasil evaluasi program dan kebijakan anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

“Keputusan ini diambil dalam rangka optimalisasi kebijakan keuangan daerah guna menyesuaikan dengan prioritas pembangunan dan kesejahteraan sosial di Provinsi DKI Jakarta,” tulis surat tersebut. “Meski alokasi anggaran dalam bentuk pemberian penghargaan tidak lagi tersedia, Pemprov DKI Jakarta tetap berkomitmen untuk terus menghormati jasa para pahlawan melalui kebijakan yang relevan dan berkelanjutan di masa mendatang,” lanjut surat yang ditandatangani Kepada Dinsos DKI Jakarta tersebut.

Baca juga : Lantik Eselon III dan IV, Pj. Gubernur Heru Tegaskan PNS DKI Harus Netral

Surat ini jadi sorotan Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto. Menurut pria yang akrab disapa SGY itu, surat itu perlu mendapat respons cepat dari berbagai pihak, terutama masyarakat Jakarta. “Partai Gerindra, yang didirikan oleh Jenderal (HOR) (Purn) Presiden Prabowo Subianto, harus segera mengambil sikap tegas,” kata SGY, Jumat (14/2/2025).

SGY bilang, Gerindra harus segera meminta klarifikasi terkait kebenaran surat tersebut. Jika surat tersebut benar adanya, maka Fraksi Partai Gerindra di DPRD DKI Jakarta harus meminta Pemprov DKI Jakarta untuk membatalkan keputusan ini. Tidak hanya Gerindra, lanjut dia, fraksi-fraksi lain seperti PDIP, Golkar, Demokrat, PAN, PKB juga perlu melakukan langkah yang sama.

Baca juga : Kader PKB Diajak Berdoa dan Berderma untuk Kemerdekaan Palestina

“Semua fraksi di DPRD DKI Jakarta harus segera menekan Pemprov DKI Jakarta agar tetap mengalokasikan anggaran penghargaan bagi Keluarga Pahlawan, Janda Pahlawan, dan Janda Perintis Kemerdekaan,” pintanya. SGY menyebut, langkah ini penting untuk memastikan penghormatan kepada para pahlawan dan perintis kemerdekaan tetap terjaga sebagai bentuk apresiasi atas jasa-jasa mereka bagi bangsa dan negara.

Dan tidak ada alasan kurang anggaran. “Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2025 mencapai sekitar Rp 91,34 triliun. Sangat aneh jika alokasi anggaran untuk penghargaan bagi Keluarga Pahlawan, Janda Pahlawan, dan Janda Perintis Kemerdekaan dihapus,” pungkasnya. (DTR)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal