LampuHijau.co.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di gedung Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Senin (10/2/2025).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar membenarkan informasi tersebut.
Baca juga : Kejagung Resmi Tahan Dirut PT KTM di Kasus Importasi Gula Tom Lembong
"Benar," katanya saat dikonfirmasi, Senin siang.
Namun ia belum dapat merinci terkait perkaranya atas penggeledahan tersebut. Harli mengatakan, kegiatan tersebut hingga saat ini masih berlangsung.
Baca juga : Kejagung Tangkap Buronan Kasus Impor Gula Tom Lembong
"Masih berlangsung," sambungnya.
Terpisah, Plt. Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Chrisnawan Anditya mengatakan, pihaknya menghormati proses yang dilakukan aparat penegak hukum. Juga siap untuk bekerja sama dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Baca juga : Jaksa Kejagung Beberkan Keterlibatan Hendry Lie di Kasus Korupsi Timah
"Kementerian ESDM menghormati setiap proses penegakan hukum yang dijalankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, menyusul adanya kunjungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia ke Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM dalam rangka mengumpulkan data dan dokumen yang diperlukan," imbuhnya melalui keterangan resminya, Senin sore. (Yud)