LampuHijau.co.id - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menyelenggarakan The International Conference of Zakat (ICONZ) yang ketiga pada tahun 2019, di Auditorium Grha Sanusi Universitas Padjadjaran Dipatiukur Bandung, mulai Kamis (3/10/2019) hingga Jumat (4/10/2019). Acara ini mengangkat tema “Zakat 4.0 Towards Empowering Ummah with Technology”.
Konferensi zakat bergengsi ini terselenggara atas kerja sama Pusat Kajian Strategis BAZNAS (Puskas) dengan Program Studi Ekonomi Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran (FEB-UNPAD), yang didukung oleh BAZNAS Provinsi Jawa Barat, BNI Syariah, dan Bank Mandiri Syariah. Acara the 3rd ICONZ menghadirkan berbagai narasumber yang memiliki kualifikasi tinggi di bidangnya, mulai dari regulator, praktisi zakat, peneliti hingga akademisi. Hadir sebagai Keynote Speaker, Ketua BAZNAS Prof. Dr. Bambang Sudibyo dan juga Ad interim Rektor Universitas Padjadjaran Prof. Dr. Rina Indiastuti.
Bambang Sudibyo mengatakan, organisasi pengelola zakat sudah harus bertransformasi ke sistem digital karena dapat memberikan berbagai keuntungan dalam penghimpunan maupun penyaluran zakat.
Baca juga : BAZNAS Dinilai Berhasil Soal Pengelolaan Zakat, Nigeria Belajar ke Indonesia
“Sistem digital yang telah menjadi trend besar dalam industry keuangan ini membuat pengelolaan zakat lebih efisien, lebih transparan, biaya transaksi rendah, menjangkau skala yang lebih luas sekaligus meningkatkan sistem keamanan,” katanya di depan para peserta the 3rd ICONZ.
Pada sesi plenary hari pertama, the 3rd ICONZ menghadirkan Wakil Ketua BAZNAS Dr. Zainulbahar Noor; CEO Marsah Johor Malaysia Prof. Dr. Abdul Ghafar Ismail; Lead Research Economist IRTI-IsDB Dr. Mohammed Obaidullah, Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia Dr. Dadang Muljawan, Direktur Bidang Keuangan Inklusif, Dana Sosial Keagamaan dan Keuangan Mikro Syariah KNKS, Dr. Ahmad Juwaini serta Direktur Utama BNI Syariah, Abdullah Firman Wibowo.
Topik utama yang dibahas pada sesi plenary hari pertama adalah “Peran Pemerintah/Regulator dalam Perkembangan Zakat di Era Industri Revolusi ke-4”.
Baca juga : Bawa Masalah Pemilu 2019 ke Pengadilan Internasional Dianggap Tidak Tepat
Direktur Puskas, Dr M Hasbi Zaenal mengatakan, tema “Zakat 4.0 Towards Empowering Ummah with Technology” diangkat karena saat ini dunia sedang memasuki revolusi industri ke-4 yang ditandai dengan munculnya teknologi terbarukan seperti Robotics Process Automatization (RPA), Artificial Intelligent (AI), dan Internet of Things (IoT) yang digunakan secara masif oleh berbagai sektor industri dikarenakan teknologi-teknologi tersebut memberikan manfaat yang begitu besar dalam meningkatkan kinerja dan efisiensi.
“Sebagai lembaga keuangan sosial Islam yang mengelola dana publik, industri zakat menjadi salah satu sektor yang cukup terdampak atas masifnya penggunaan teknologi,” katanya.
Keunggulan dalam hal efisiensi pada penggunaan RPA, AI dan IoT membuat suatu hal yang harus dipertimbangkan oleh industri zakat dalam mengadopsi teknologi tersebut. Sehingga aktivitas penghimpunan dana zakat, pengelolaan, dan pendistribusian dana zakat akan lebih maksimal.
Baca juga : BAZNAS Raih Peningkatan Zakat 39,3%
“Namun, diperlukan kajian serta diskusi yang lebih matang terkait dengan implementasi teknologi tersebut dalam pengelolaan zakat. Sehingga, hasil dari kajian-kajian tersebut akan menjadi landasan yang kuat bagi policy makers baik itu regulator maupun operator dalam menentukan kebijakan pengelolaan zakat menggunakan teknologi,” katanya. (ULI)