KPK Sita Mercy dan Moge BMW Senilai Rp 2,6 Miliar Terkait Kasus LPEI

Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu. (Foto: yud)
Rabu, 22 Januari 2025, 06:43 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita saty unit mobil Mercedes Benz GLE 450 dan satu unit sepeda motor gede (moge) BMW F800 GS terkait kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu menjelaskan, penyitaan dilakukan dari salah seorang saksi Bayu Suryo Adiwinata alias Romo. Ia diketahui merupakan guru spiritual salah satu tersangka.

Baca juga : Korupsi Divisi EPC PT PP, KPK Sita Duit dan Deposito Senilai Rp 62 M

"Disita dari tempatnya Romo. Saya tadi tanya ke penyidiknya, tapi belum tahu itu nama aslinya. Ada keterkaitan terkait LPEI," kata Asep kepada wartawan, Selasa (21/1/2025).

Ia menduga, kendaraan itu didapatkan salah satu tersangka dari hasil korupsi. Penyidik pun bakal mendalami lebih jauh terkait alasan keberadaan kendaraan itu di rumah Romo.

Baca juga : Helena Lim Dituntut 8 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 210 Miliar di Kasus Timah

"Nanti ini yang kita kan pakai follow the money. Ke mana ini, oh di tempatnya Romo, nanti kita lihat apakah ini terkait jual beli kah atau memang dititip," jelasnya.

Sementara Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, dua kendaraan yang disita bernilai Rp 2,6 miliar.

Baca juga : KAI Daop 3 Cirebon Selamatkan Aset Negara Berupa Tanah dan Bangunan Senilai Rp26 Miliar

"Mobil merk Mercedes Benz type GLE 450, harga Rp 2,3 Mililar. Sepeda motor merk BMW type F800 GS M/T harga Rp 370 juta," katanya.

KPK saat ini tengah elakukan pengusutan kasus LPEI sejak 2023 dan sudah naik ke tingkat penyidikan. Ada tujuh tersangka yang dijerat dalam kasus yang merugikan negara Rp 1 triliun itu. (Yud)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal