Temui PPATK, Iwakum Bahas Isu Pencucian Uang

Ketua Umum Iwakum Irfan Kamil (kanan) diterima Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono di kantor PPATK, Jakarta, Selasa (14/1/2025). (Foto: Departemen Medkom Iwakum)
Kamis, 16 Januari 2025, 08:14 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) menggelar audiensi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada Selasa (14/1/2025). Pertemuan membahas isu strategis terkait pencegahan dan penanganan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Indonesia.

Ketua Umum Iwakum Irfan Kamil menyampaikan, audiensi ini bertujuan memperkuat pemahaman jurnalis hukum dalam mengedukasi publik terkait praktik pencucian uang. Jurnalis Kompas.com ini menyatakan, media memiliki peran penting dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas keuangan.

Baca juga : Kecam Sikap DPR, Iwakum Juga Desak Rencana Anggota Dewan Sahkan RUU Pilkada

"Melalui diskusi ini, kami berharap para jurnalis hukum dapat memahami lebih dalam modus dan skema pencucian uang, sehingga dapat menyajikan pemberitaan yang edukatif dan mendukung upaya pemberantasan TPPU," kata Irfan Kamil di Kantor PPATK, Selasa sore.

Dalam pertemuan tersebut, PPATK memaparkan berbagai pola dan tren tindak pidana pencucian uang yang berkembang, serta strategi pencegahannya.

Iwakum menilai, kolaborasi antara media dan lembaga pengawas keuangan menjadi kunci dalam membangun kesadaran publik dan mendorong penegakan hukum yang lebih efektif.

Baca juga : Soroti Empat Pasal, Iwakum Menolak RUU Penyiaran

Irfan Kamil menegaskan, Iwakum berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemberantasan pencucian uang melalui pemberitaan yang objektif dan berimbang. "Kami siap menjadi mitra strategis PPATK dalam menyebarluaskan informasi yang akurat kepada masyarakat," ucapnya.

Dalam pertemuan ini, Kamil didampingi Sekretaris Jenderal, Ponco Sulaksono; Kepala Departemen Kerja Sama Antar Lembaga, Rizky Surya; dan Kepala Departemen Penelitian dan Pengembangan, Fana Supratman; serta Kepala Departemen Advokasi, Faisal Aristama.

Turut hadir sejumlah anggota Iwakum di antaranya Irfan Amin, Bayu Primanda, Syahrul Baihaqi, Ilham Rian Pratama, dan Gery David.

Baca juga : Telusuri Perkara Pencucian Uang, KPK Geledah Rumah Adik SYL

Dilansir dari akun resmi Instagram @ppatk_Indonesia, audiensi ini diterima langsung Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono dan Koordinator Humas PPATK M. Natsir Kongah.

"Diskusi yang berlangsung hangat dan intens tersebut membuka cakrawala baru pemahaman wartawan terkait pencucian uang di Indonesia," tulis Instagram resmi PPATK. (Yud)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal