KPK Bisa Panggil Firli Karena Hambat Penyidikan Kasus Hasto Kristiyanto

Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu. (Foto: yud)
Kamis, 9 Januari 2025, 01:24 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil mantan pimpinannya, Firli Bahuri dalam kasus dugaan perintangan penyidikan perkara mantan caleg PDIP Harun Masiku yang kini buron.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut, penyidik masih mendalami keterangan para saksi dalam perkara perintangan penyidikan ini dengan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Termasuk mantan penyidik KPK yang dahulu menangani perkara Harun Masiku.

"Terkait pimpinan lama (Firli) apakah akan dipanggil yang bersangkutan? Ini sedang kita dalami," ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Januari 2025.

"Jadi, beberapa penyidik juga kita minta keterangan ya saat ini di perkara ini. Penyidik yang saat ini ada di luar gitu ya atau sudah tidak berdinas lagi di KPK," akunya.

Baca juga : KPK Masih Sita Ponsel dan Buku Hasto di Kasus Harun Masiku

Jika dari keterangan para mantan penyidik itu ditemukan informasi penting lainnya, pihaknya pun bakal dikonfirmasi. Termasuk kepada Firli Bahuri, yang diduga menghambat kinerja penyidik KPK saat itu.

"Siapapun yang disebut ya, nanti kita akan konfirmasi, ditunggu saja," katanya.

Sebelumnya, mantan penyidik KPK, Ronald Paul Sinyal mengatakan bahwa Firli Bahuri berupaya menghambat kerja para penyidik. Padahal ketika tengah mengusut kasus Harun Masiku, penyidik berencana menggeledah kantor DPP PDIP.

Ronald mengungkapkannya usai diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap proses pergantian antar-waktu (PAW) dan perintangan penyidikan yang menyeret Hasto sebagai tersangka.

Baca juga : Alasan Santunan Yatim dan Tahlilan, Firli Bahuri Absen Pemeriksaan di Kasus Pemerasan terhadap SYL

"Tadi di BAP saya sampaikan memang lebih dari situ sih. Ya, salah satunya yang bisa saya sebut ya jelas dari Firli Bahuri itu sendiri," ujar Ronald, Rabu petang.

"Dulu ingin melakukan penggeledahan di kantor DPP ya. Cuma itu selalu disebut jangan dulu, sedang panas dan semacamnya,” tambahnya.

Tapi Firli justru meminta penyidik untuk menunggu beberapa saat sampai keadaan mereda. Menurutnya, hal tersebut sama seperti merintangi penyidikan.

"Sebenarnya bisa juga ya seperti itu, dihalang-halangi ya," katanya.

Baca juga : Untuk Pembuktian Terbalik, Hakim Panggil Lagi Sandra Dewi di Sidang Kasus Timah Senin Depan

Ronald bilang, Firli Bahuri tidak setuju ada penggeledahan kantor partai tersebut. Menurutnya, hal itu disampaikan Firli kepada kasatgas yang mengurus kasus korupsi Harun Masiku.

"Tadi sudah saya sampaikan harusnya yang dipanggil ke sini bukan saya sendiri. Tapi Firli Bahuri itu sendiri juga harusnya sudah hadir ke sini," sebutnya. (Yud)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal