LampuHijau.co.id - Perayaan Natal di Lapas Salemba tidak hanya digelar dengan pembacaan pemberian remisi kepada Narapidana, namun juga ada kegiatan pemberian voucer makan untuk napi beragama Kristen. Nantinya voucer ini bisa digunakan di kantin yang berada di dalam lapas Salemba.
Pantauan di Lapas Salemba, keceriaan terlihat dari wajah para napi saat menerima voucer tersebut. Meski demikian para napi dengan tertib bergiliran menerima voucer berbentuk kertas dan senilai Rp20.000 tersebut.
Baca juga : Promo Seru Ancol, Eko: Beli Tiket Masuk Dapat Voucher Makan
Kalapas Salemba, Beni Hidayat mengatakan, di hari natal ini merupakan memontum dirinya untuk memberikan apresiasi kepada para warga binaan yang telah mengikuti pembinaan pemasyarakatan. "Tentunya program pembinaan kita tidak bisa berjalan lancar tanpa peran serta dari warga binaan, dengan demikian reward berupa voucer diharapkan bisa menjadi motivasi bagi warga binaan lainnya," ucap Beni usai membagikan voucer.
Sementara itu Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta memberikan remisi khusus 1 kepada 687 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana se-DKI Jakarta pada perayaan Natal 2024, Rabu, (25/12/2024). "Remisi hari Natal 2024 diberikan kepada 687 orang warga binaan di Jakarta. 19 orang diantaranya langsung pulang (bebas) setelah menerima remisi dan masa hukumannya habis," kata Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta Andika Dwi Prasetya kepada wartawan.
Baca juga : Nyuri Sepeda Motor di Desa Bobos, Warga Krangkeng Diciduk Korban
Sementara di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Jakarta Pusat, Salemba, terdapat 1.949 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP). Diantaranya 1.345 orang tahanan dan 603 orang narapidana. Dari jumlah tersebut, sebanyak 112 orang narapidana diantaranya beragama kristen.
Plh Karutan Kelas 1 Jakarta Pusat, Aris Setiyawan menjelaskan, yang mendapatkan Remisi Khusus 1 pada hari Natal 2024 berjumlah 60 orang. Sedangkan yang dapat remisi khusus II ada 1 orang narapidana. "Presentase narapidana yang mendapatkan remisi ada 64 persen dari jumlah 603 orang narapidana di Rutan Salemba," kata Aris Setiyawan.
Baca juga : Penemuan Tujuh Mayat di Jatiasih Hebohkan Warga, Diduga Korban Tawuran
Pemberian remisi ini diharapkan dapat memotivasi narapidana untuk selalu berperilaku baik sebagai syarat mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana. (wong)